Misri, asal Jambi, disebut sebagai pihak yang terlibat dalam peristiwa tragis yang terjadi di sebuah vila kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025 lalu.
Ia diduga menjadi pemicu konflik yang berujung pada kematian Nurhadi, setelah terlibat dalam pesta bersama korban dan dua perwira polisi: Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Polda NTB telah menetapkan ketiganya—Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri—sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Misri saat ini turut ditahan, meskipun peran pastinya dalam pembunuhan masih dalam pendalaman penyidik.
Keterangan yang disampaikannya disebut akan menjadi bagian penting dalam pengungkapan motif dan kronologi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkap bahwa konflik diduga bermula dari kecemburuan salah satu tersangka terhadap kedekatan Nurhadi dengan seorang perempuan.
“Ada dugaan korban mencoba mendekati wanita rekan dari salah satu pelaku. Ini dibenarkan oleh saksi di tempat kejadian perkara,” jelasnya, Selasa (8/7/2025).
Diketahui, pesta di vila tersebut dihadiri lima orang, termasuk dua wanita berinisial M dan P. Dalam suasana santai di kolam renang, sempat terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap Nurhadi, yang semula disebut meninggal akibat tenggelam.
Namun, hasil penyelidikan membuktikan adanya unsur kekerasan yang menyebabkan kematian.
Baik Kompol Yogi maupun Ipda Haris kini telah dipecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian dan ditahan. Sementara Misri, yang keberadaannya di lokasi dan relasinya dengan para pelaku masih diselidiki lebih dalam, dianggap sebagai saksi kunci yang kemungkinan ikut terlibat dalam kejadian berdarah tersebut.
Hingga saat ini, motif dan keterlibatan Misri masih menjadi tanda tanya besar.
Namun kehadirannya dalam pesta yang berakhir maut tersebut memperkuat dugaan bahwa faktor personal, khususnya relasi dan kecemburuan, menjadi pemicu utama dalam kasus ini.
Baca Juga: Wapres Gibran Bakal Berkantor di Papua: Jalankan Misi Khusus dari Presiden Prabowo
Polda NTB menyatakan komitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan, termasuk menggali peran masing-masing tersangka tanpa pandang bulu.
Editor : Uways Alqadrie