Utama Samarinda Balikpapan Piala Dunia 2026 Nasional Olahraga Kaltim Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

APBD Perubahan 2025 Kaltim Tanpa Bankeu, Bansos, dan Hibah: Birokrasi Berbelit, Abdulloh Pilih Walkout

Bayu Rolles • Selasa, 15 Juli 2025 | 06:59 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh saat menginterupsi terkait kamus usulan di Paripurna, Senin (14/7/2025). (Ist)
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh saat menginterupsi terkait kamus usulan di Paripurna, Senin (14/7/2025). (Ist)
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tiga politikus Golkar menginterupsi Paripurna DPRD Kaltim, Senin Pagi, 14 Juli 2025. Penyelaan mereka bukan menyoal pandangan umum fraksi-fraksi tentang dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah disidangkan, pertama soal penyelenggaran pendidikan. Lalu raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ketiganya menyela tentang agenda paripurna selanjutnya, yang akan digelar beberapa jam selepas paripurna dua raperda ini berakhir. Rapat istimewa itu akan membahas kumpulan pokok pikiran (pokir) dewan. Sarkowy V Zahri jadi yang buka suara lebih dulu. Ada dua poin yang jadi materi interupsinya.

Pertama tentang raperda penyelenggaraan pendidikan yang tengah dibahas dalam paripurna. Terutama soal penyelarasan norma hukum dalam draf regulasi itu dengan program unggulan yang diusung Gubernur Rudy Mas`ud. 

“Penyelarasan raperda ini dengan Pergub Gratispol perlu dibahas lebih lanjut. Apakah masuk dalam substansi perda ini atau tidak,” katanya.

Poin selanjutnya, terkait pokir DPRD di APBD Perubahan 2025. Kata dia, rapat terakhir antara panitia khusus (pansus) pokir dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum mufakat lantaran ada beberapa kesepakatan yang tak terakomodasi. 

“Paripurna siang nanti perlu ada kejelasan, hasil kerja pansus itu akan tetap diakomodasi atau perumusannya mengacu kumpulan usulan pokir sebelumnya,” tuturnya.

Lalu Salehuddin menyebut, kerangka dan prioritas anggaran belum disetor TAPD ke dewan. Hal ini bisa menjadi momen dewan untuk mencermati rencana kerja penganggaran internal DPRD sendiri.”Dewan harus tetap memantau ini juga. Salah satunya soal Pokir,” ucapnya.

Abdulloh melengkapi interupsi itu. Anggota pansus pokir ini mengusulkan paripurna selanjutnya ditunda lebih dulu. Alasannya, masih ada usulan yang belum terakomodasi dalam APBD Perubahan 2025. “Terutama soal bantuan keuangan, hibah, dan bansos yang tak masuk perubahan,” katanya.

Menurut legislator yang mewakili Balikpapan di DPRD provinsi itu, jangan sampai aspirasi warga yang dihimpun para dewan ketika reses ke daerah pemilihannya masing-masing terlewatkan. “Jangan sampai ini jadi masalah,” tukasnya.

Penundaan itu disebutnya harus ditempuh karena sejam sebelum paripurna pokir dewan digelar, ada rapat finalisasi masalah ini dengan TAPD.

PILIH WALKOUT SEBELUM RAPAT SELESAI

Ketika rapat finalisasi itu digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Abdulloh memilih pergi sebelum pertemuan bersama perwakilan TAPD, dari Bappeda, Inspektorat, hingga BPKAD itu selesai. “Rapat itu mestinya berguna. Tapi rapat ini bertele-tele dan tidak ada hasil,” katanya.

Baca Juga: Video Andini 2 Menit 31 Detik Masih Viral, Netizen Temukan Lokasi Pemeran

Pembahasan serupa bukan kali pertama. Sebelumnya sudah ada, di Balikpapan. Tapi semua berubah karena kamus pokir ini. “Mau direvisi karena ada kamus itu. padahal tanpa ada kamus juga tak masalah. Terlalu berbelit-belit,” ketusnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini merasa birokrasi kini mengekang ruang aspirasi masyarakat. Salah satu contohnya soal hibah ke rumah ibadah. 

Pokir dewan, sambung dia, merupakan usulan warga yang didapat saat reses. Tapi kini ada aspirasi masyarakat itu tak lagi leluasa. Harus mengikuti bentuk birokrasi yang ada. 

“Kalau seperti ini masyarakat yang sulit menyuarakan. Dibatas-batasi. Diatur sana-sini, mending saya keluar ketimbang ikut dalam proses yang tidak efektif,” katanya mengakhiri. 

Editor : Uways Alqadrie
#pemprov kaltim #Abdulloh DPRD Kaltim #dprd kaltim