KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS) yang dikelola Bank Indonesia mengalami tekanan pada triwulan I 2025. Baik dari sisi nominal maupun volume transaksi, RTGS menunjukkan tren kontraksi yang signifikan dibandingkan triwulan sebelumnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menjelaskan bahwa pada triwulan I tahun 2025, nilai transaksi RTGS tercatat sebesar Rp 40,87 triliun.
Angka itu mengalami penurunan 6,54 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 12,64 persen yoy pada triwulan IV 2024 lalu.
Tak hanya nilai nominal, volume transaksi RTGS juga tercatat menurun. Pada triwulan I 2025, jumlah transaksi RTGS hanya mencapai 22.417, atau turun 7,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Bandingkan dengan triwulan IV 2024, yang mencatat 31.569 transaksi dan masih tumbuh 10,75 persen yoy.
Menurut Budi, melemahnya transaksi RTGS erat kaitannya dengan tren peralihan preferensi masyarakat ke sistem pembayaran yang lebih cepat dan efisien.
“Kondisi ini diperkirakan karena adanya pergeseran perilaku pengguna. Masyarakat kini cenderung memilih BI-FAST yang lebih cepat, mudah diakses, dan memiliki biaya transaksi yang lebih rendah,” jelasnya.
Sebagai informasi, RTGS merupakan sistem pembayaran untuk transaksi bernilai besar yang dilakukan secara real-time. Biasanya digunakan oleh institusi keuangan atau untuk pembayaran antar perusahaan.
Namun, dengan makin kuatnya kehadiran BI-FAST yang mengakomodasi kebutuhan ritel bernilai kecil hingga menengah secara real-time, peran RTGS mulai tergeser. (*)
Editor : Sukri Sikki