KALTIMPOST.ID, Demokrasi tak terhenti di bilik suara, ketika surat suara dicoblos, lalu pulang. Demokrasi merupakan kerja panjang yang tumbuh dalam ruang diskusi, publik yang terus mengawasi, hingga telinga figur yang lahir dari proses demokrasi untuk mendengar.
Berangkat dari gagasan itu, Bawaslu Kaltim kembali menggelar forum penguatan kelembagaan partisipatif menggandeng masyarakat sipil serta Komisi II DPR RI, Kamis, 13 November 2025.
"Bawaslu ingin membuka ruang, menjadi jembatan agar masyarakat bisa mengukur apa saja kerja wakil rakyat terpilih. Sesuai harapan atau tidak," kata Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, di sela-sela acara yang digelar di Hotel Mercure Samarinda itu. Dua dari delapan legislator yang mewakili Kaltim di DPR RI, duduk di Komisi II yang jadi mitra kerja para pengawas pemilu.
Celah itu jadi dasar Bawaslu mengajak komisi yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, kepegawaian, pertanahan, tata ruang, pemilu, dan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu dalam forum bertajuk Optimalisasi Peran Komisi II DPR RI Dalam Konsolidasi Demokrasi. Dua wakil itu, Edi Oloan Pasaribu dari PAN dan Aus Hidayat Noor dari PKS.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Bahas RUU Pemilu, Edi Oloan Bawa Isu Demokrasi ke Kaltim
Forum ini juga memberi momentum bagi Komisi II DPR RI menggulirkan isu nasional ke daerah, khususnya RUU Pemilu. Sejak Pemilu Serentak berakhir, Bawaslu sudah menggulirkan forum diskusi serupa di 10 kabupaten/kota agar nafas demokrasi di Kaltim terus berhembus. "Agar isu-isu ramai di pusat tak terhenti di meja elit, sekaligus memastikan suara daerah tak tenggelam dan bisa dijaring pusat," tukas Hari.
Bagi Bawaslu, demokrasi ialah sistem yang tak hanya tumbuh dari balik bilik suara. Mengawal para figur yang lahir dari rahim demokrasi, dari anggota dewan, gubernur, wali kota, atau bupati bisa benar-benar menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keadilan, kebebasan berpendapat, dan kelestarian ruang hidup. “Masyarakat perlu tahu, demokrasi bukan ritual lima tahunan,” tutup Hari. (*/riz)