Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Proyek Mega Hilirisasi Nikel, Butuh US$ 618 Miliar, Janji 3 Juta Kerja, dan Syarat Mutlak Taat Lingkungan

Ari Arief • Selasa, 9 Desember 2025 | 16:00 WIB

SMELTER: Ini adalah smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase 1 PT Borneo Alumina Indonesia.
SMELTER: Ini adalah smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase 1 PT Borneo Alumina Indonesia.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Program hilirisasi mineral, khususnya nikel, membutuhkan total modal yang besar.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan bahwa hingga tahun 2040, investasi yang diperlukan untuk merealisasikan proyek-proyek hilirisasi diperkirakan mencapai US$ 618 miliar (setara sekitar Rp 10.305 triliun, dengan asumsi kurs Rp 16.676 per dolar AS).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan sejak tahun 2020 telah terbukti membawa peningkatan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Peningkatan ini terlihat jelas dari data ekspor pada  2017, nilai ekspor nikel dan produk turunannya hanya mencapai US$ 3,3 miliar.

Angka tersebut melonjak lebih dari sepuluh kali lipat pada tahun 2024, mencapai US$ 33,9 miliar.

Yuliot menambahkan bahwa, pada 2040, program hilirisasi diproyeksikan menciptakan 3 juta lapangan kerja baru, serta mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan nilai ekspor secara signifikan.

Baca Juga: Pesan Keras Menhan, WNA Penyelundup Nikel Diciduk di IWIP, Sjafrie Tegaskan 'Tak Boleh Ada Republik di Dalam Republik'

Meskipun demikian, Yuliot menekankan bahwa proses pengolahan mineral wajib mematuhi Praktik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice).

Hal ini mencakup aspek pengelolaan lingkungan pasca-operasi, penanggulangan dan pemulihan jika terjadi kerusakan, dan upaya pengendalian emisi karbon yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

Saat ini, Yuliot mencatat terdapat 365 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang tersebar di enam provinsi, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, serta Papua Barat Daya.

Sementara itu, fasilitas pengolahan nikel di dalam negeri terdiri dari 79 unit smelter yang sudah beroperasi, 74 unit dalam tahap konstruksi, 17 unit dalam tahap perencanaan dan pengurusan perizinan.

Menanggapi pesatnya perkembangan sektor ini, Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, menginisiasi pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel.

Ia menjelaskan bahwa forum ini dibentuk sebagai wadah untuk menyatukan suara dan langkah para wakil rakyat di daerah, memastikan kepentingan provinsi penghasil nikel didengar dan terakomodasi dalam kebijakan nasional.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#nikel #hilirisasi #kerja #esdm