Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemprov Kaltim Beli Mobil Mewah Rp 8,5 Miliar di Tengah Kondisi Fiskal Tak Ideal, Ini Spesifikasinya

Eko Pralistio • Selasa, 17 Februari 2026 | 16:06 WIB

Ilustrasi mobil ini mirip dengan spesifikasi yang diharapkan pemprov. Mobil ini merk Land Rover Range Rover (tipe PHEV/Plug-in Hybrid), khususnya varian seperti Range Rover 3.0 LWB SV atau 3.0 SE LWB.
Ilustrasi mobil ini mirip dengan spesifikasi yang diharapkan pemprov. Mobil ini merk Land Rover Range Rover (tipe PHEV/Plug-in Hybrid), khususnya varian seperti Range Rover 3.0 LWB SV atau 3.0 SE LWB.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Di tengah-tengah kondisi fiskal yang tidak ideal, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) diterjang isu belanja pengadaan barang yang kurang tepat. Mobil mewah dengan harga miliaran yang diperuntukan kegiatan operasional kepala daerah dan tamu kenegaraan mendapat perhatian luas publik Benua Etam.

Dikonfirmasi soal pengadaan itu, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setdaprov Kaltim, Andi Muhammad Arpan, Selasa (17/6/2026) sore via telepon, membenarkan pengadaan barang jenis mobil dengan harga sekitar Rp 8,5 miliar tersebut.

"Jadi saat lagi ribut kemarin, kami juga ngecek di RUP (rencana umum pengadaan) lewat aplikasi SIRUP (sistem informasi rencana umum pengadaan). Ternyata memang ada," ucapnya.

Baca Juga: Istri Gubernur Kaltim Pimpin Kormi, Deretan Selebgram Masuk Pengurus

Pihaknya mengidentifikasi asal-usul pengadaan mobil mewah tersebut. Kata Andi setelah mendapat laporan dari Biro Umum, kendaraan itu tercatat sudah direncanakan sejak bulan November 2025. Dari sisi hukum pun pihaknya sudah mengidentifikasi.

Bahwa, disebutnya pengadaan mobil itu tidak melanggar aturan meski surat Instruksi Presiden (Inpres) bernomor 1 tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto tertanggal 22 Januari 2025. Dari peraturan presiden maupun peraturan menteri dalam negeri tentang pengadaan barang, Andi menegaskan juga tidak melanggar aturan.

"Di inpres itu disebutkan soal efisiensi, terutama untuk kegiatan-kegiatan seremonial dan rapat. Di bagian keempat dalam inpres itu, juga ddipertegas belanja harus ada outputnya atau terukur. Nah, untuk pengadaan barang ini (mobil) juga masuk poin yang harus jelas outputnya dan terukur," terangnya.

Baca Juga: Porprov Kaltim VIII/2026 Terancam Diundur, Imbas Pemangkasan TKD, Daerah Kesulitan Persiapkan Kontingen

Untuk diketahui, dalam keterangan di Inaproc Pemprov Kaltim, spesifikasi mobil yang dibutuhkan sebagai berikut; SUV Hybrid 2996 cc 434 HP, Kapasitas Baterai 38.2 kWh, Penggerak Listrik 140 Torsi 620 Nm. Sementara dari penelusuran penulis, mobil dengan spesifikasi itu dimiliki mobil dengan merk Land Rover Range Rover (tipe PHEV/Plug-in Hybrid), khususnya varian seperti Range Rover 3.0 LWB SV atau 3.0 SE LWB PHEV.

"Untuk jenis mobilnya hybrid. Soal merk belum saya cek lagi karena sistemnya masih ada perubahan dari versi 5 ke 6," tuturnya. Andi bilang, dari penjelasan yang diterimanya kendaraan tersebut untuk operasional pimpinan. Terlebih sekarang ini pimpinan intens melaksanakan kunjungan. "Untuk operasional, juga untuk tamu atau pejabat yang datang ke daerah," imbuhnya.

Baca Juga: APBD Kaltim Menyusut, Bantuan Keuangan Parpol Tetap Rp 5 Ribu per Suara

Terkait sumber anggaran dari APBD murni atau perubahan, pihaknya belum mengetahui. Namun dirinya menegaskan mekanismenya bukan lewat lelang. "Tapi melalui e-katalog. Penyediannya biasanya dari distributor, agen, atau reseller resmi," jelasnya.

Untuk tahun 2026 apakah ada pengadaan serupa? Andi belum bisa memastikan. "Karena ada arahan efisiensi, kalau bisa pengadaan dikurangi dan lebih baik sewa. Jadi kalau pun ada rencana baru, pasti lihat dulu alasannya dan kebutuhannya bagaimana," pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#pemprov kaltim #mobil dinas