Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jalur Udara Timur Tengah Rawan, Kemenhaj Kaltim Minta Jamaah Umrah Tunda Keberangkatan Demi Keselamatan

Eko Pralistio • Selasa, 3 Maret 2026 | 16:12 WIB

Kepala Kanwil Kemenhaj Kaltim, Mohlis Hasan. (EKO PRALISTIO/KP)
Kepala Kanwil Kemenhaj Kaltim, Mohlis Hasan. (EKO PRALISTIO/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kalimantan Timur mulai mencermati secara serius dampak konflik Iran terhadap penyelenggaraan ibadah umrah.

Situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah dinilai berpotensi memengaruhi keamanan jalur penerbangan menuju Arab Saudi, terlebih waktu keberangkatan jemaah terus mendekat.

Kepala Kanwil Kemenhaj Kaltim, Mohlis Hasan mengatakan, pemerintah pusat telah lebih dulu mengambil langkah antisipatif. Sejak 28 Februari lalu, kementrian mengimbau adanya penyesuaian jadwal penerbangan umrah yang dinilai berpotensi terdampak situasi keamanan kawasan.

“Secara nasional sudah ada imbauan agar beberapa penerbangan menuju Arab Saudi dilakukan penjadwalan ulang, penundaan, bahkan pembatalan. Tujuannya satu, memastikan penerbangan tetap aman,” kata Mohlis, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga: Tensi Timur Tengah Memanas, Kemenlu Imbau Penundaan Umrah; Tokoh Kaltim di Makkah: Situasi Aman dan Khusyuk

Menurut dia, keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh calon jemaah umrah diminta tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Maskapai penerbangan, lanjutnya, merupakan pihak yang paling memahami kondisi keamanan jalur udara internasional. Evaluasi dilakukan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.

“Maskapai seperti Saudi Airlines, Garuda Indonesia, Qatar Airways, dan lainnya tentu memiliki standar keamanan sendiri. Mereka yang mengetahui secara langsung kondisi penerbangan,” ujarnya.

Kemenhaj bersama otoritas Arab Saudi dan lembaga terkait disebut terus berkoordinasi untuk memastikan pelayanan terhadap jemaah tetap berjalan dengan aman.

Baca Juga: Pengamat Hukum Unmul Sebut Pengembalian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim Tanpa Dasar Hukum!

Sementara di daerah, Kanwil Kemenhaj berperan melakukan pemantauan dan koordinasi, karena kebijakan utama berada di tingkat pusat, termasuk pengawasan terhadap PPIU dan penyelenggaraan haji dan umrah (PHU).

Sejauh ini, kata Mohlis, pergerakan keberangkatan umrah praktis terhenti. Keberangkatan hanya berlaku bagi jemaah yang sebelumnya sudah berada di Arab Saudi.

Pihaknya masih berupaya mendata kemungkinan adanya jemaah asal Kalimantan Timur yang sedang dalam proses perjalanan. Namun, data tersebut belum dapat dipastikan karena pola keberangkatan jemaah yang beragam.

“Jemaah dari Kaltim tidak selalu berangkat melalui embarkasi daerah. Banyak yang berangkat lewat Surabaya atau Jakarta, sehingga tidak semuanya tercatat di sini,” katanya.

Akibatnya, jumlah jemaah yang terdampak belum dapat dihitung secara pasti. Kemenhaj Kaltim memilih menunggu data valid sebelum menyampaikan angka resmi kepada publik.

Baca Juga: Resmi Dikembalikan! Mobil Dinas Range Rover Rp 8,5 Miliar Pemprov Kaltim Jadi Aset CV Afisera Lagi

“Kami tidak ingin berspekulasi apakah puluhan atau ratusan. Kalau data sudah lengkap, pasti akan kami sampaikan,” ujar Mohlis.

Untuk sementara, masyarakat yang telah merencanakan perjalanan umrah diimbau menunda keberangkatan hingga situasi benar-benar kondusif. Kekhawatiran utama pemerintah adalah potensi gangguan keamanan jalur penerbangan di kawasan konflik.

Dia menjelaskan, konflik Iran dan Israel melibatkan wilayah-wilayah yang menjadi lintasan penerbangan menuju Tanah Suci. Kondisi tersebut membuat aspek keamanan penerbangan menjadi pertimbangan utama.

“Sekarang perang sudah menggunakan teknologi jarak jauh. Itu yang menjadi perhatian kami, terutama terkait keamanan jalur udara,” ucapnya.

Di tengah situasi tersebut, minat masyarakat untuk mendaftar umrah disebut masih tinggi. Namun keputusan pemberangkatan sepenuhnya berada di tangan PPIU sebagai penyelenggara perjalanan.

“Kemenhaj di daerah hanya memberikan izin operasional PPIU. Teknis keberangkatan sepenuhnya menjadi kewenangan mereka dengan koordinasi pusat,” pungkas Mohlis. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Kemenhaj #umrah #umrah ditunda #kaltim #perang timur tengah #iran