KALTIMPOST.ID, SURAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait dorongan dari Jusuf Kalla agar dirinya memperlihatkan ijazah ke publik.
Jokowi menegaskan dokumen tersebut bersifat pribadi dan bukan untuk konsumsi umum.
Menurut Jokowi, pihak yang menuduh seharusnya memiliki kewajiban untuk membuktikan tudingannya. Ia menilai tidak tepat jika dirinya justru diminta menunjukkan bukti atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Baca Juga: DPR Tolak Sistem War Tiket Haji, Ancam Jemaah Lansia dan Antrean 5,5 Juta Orang
“Yang menuduh seharusnya yang membuktikan, bukan sebaliknya,” ujarnya, Jumat (10/4).
Ia juga mengingatkan bahwa jika permintaan seperti itu dituruti, bisa menimbulkan preseden buruk di kemudian hari. Setiap orang, kata dia, bisa dengan mudah melontarkan tuduhan tanpa dasar, lalu meminta pihak yang dituduh untuk membuktikan.
Meski demikian, Jokowi memastikan tidak keberatan menunjukkan ijazahnya apabila diminta dalam proses hukum. Ia menyebut pengadilan sebagai forum yang tepat untuk menguji kebenaran.
“Kalau hakim meminta, semua akan saya tunjukkan, mulai dari SD sampai perguruan tinggi,” tegasnya.
Terkait polemik yang terus bergulir, Jokowi mengungkapkan bahwa laporan terhadap pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu telah diajukan ke kepolisian sejak tahun lalu.
Ia berharap proses hukum bisa segera rampung dan dilimpahkan ke pengadilan agar ada kepastian hukum.
Baca Juga: Update Terbaru Selat Hormuz: Tarif Melintas Rp34 M, Ratusan Tanker Masih Tertahan
Sementara itu, Jusuf Kalla sebelumnya menilai polemik tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan berdampak luas, termasuk memicu perdebatan di masyarakat.
Ia berpandangan persoalan itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara sederhana, yakni memperlihatkan ijazah asli kepada publik.
Editor : Uways Alqadrie