Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Fraksi PKS: Pembahasan Pakta Integritas Dimulai Senin Depan, Hak Pengawasan DPRD Kaltim Harus Diperkuat

Bayu Rolles • Kamis, 23 April 2026 | 06:16 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Komitmen menindaklanjuti pakta integritas antara DPRD Kaltim dan massa aksi 214 ditegaskan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut PKS, dokumen yang telah diteken bersama itu merupakan sikap resmi lembaga yang harus dijalankan.

Ketua Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, menyebut penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan seluruh fraksi menegaskan bahwa respons terhadap tuntutan publik sudah menjadi keputusan institusional. Karena itu, fraksinya akan bergerak mengikuti kesepakatan pimpinan dan mekanisme yang berlaku di internal dewan.

Baca Juga: Aliansi Rakyat Kaltim Ultimatum DPRD: Pakta Integritas Bukan Seremoni, Segera Gulirkan Hak Angket!

PKS, kata dia, menitikberatkan langkah pada keputusan kolektif DPRD. Setelah seluruh unsur pimpinan dan fraksi membubuhkan tanda tangan, pembahasan lanjutan tinggal menunggu arahan resmi. “Kemungkinan Senin atau Selasa sudah mulai dibahas,” ujarnya, Rabu Malam, 22 April 2026.

Dalam merespons aksi 214, PKS juga menjadi bagian dari fraksi yang ikut menandatangani pakta tersebut. Firnadi menegaskan, aspirasi yang disuarakan massa merupakan suplemen yang baik untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD.

Baca Juga: Sikap Fraksi PKB Soal Tuntutan Demo 214: Hak Angket DPRD Kaltim Tak Bisa Terburu-buru

“Ini bentuk komitmen kami terhadap penguatan fungsi pengawasan. Kami menghormati aspirasi masyarakat dan akan serius menjalankan pakta integritas sesuai mekanisme konstitusional,” tegasnya singkat. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#aksi 21 april #demo 21 april #hak angket DPRD Kaltim #DPRD KALTIIM