KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Timur mengalami penyesuaian besar pada tahun ini.
Efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim membuat jumlah penerima bantuan turun drastis. Jika sebelumnya bantuan bisa menjangkau sekitar 6.000 penyandang disabilitas, kini anggaran murni 2026 hanya mampu mengakomodasi sekitar 500 penerima.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, memastikan program BST tidak dihentikan. Hanya saja dilakukan penyesuaian jumlah penerima manfaat karena keterbatasan fiskal daerah.
Baca Juga: Demo 21 April Kaltim: Hak Dipangkas, Disabilitas Turun Jalan
"Jadi BST (bantuan tunai sosial) itu tidak dihentikan. Cuma kita menyesuaikan penerimanya, karena tadi kita kan semua mengalami efisiensi," kata Andi, Kamis (14/5/2025).
Andi menjelaskan, saat kondisi keuangan daerah masih stabil, pemerintah mampu menyalurkan bantuan sebesar Rp 1 juta per orang kepada ribuan penyandang disabilitas. Namun tahun ini, prioritas penerima difokuskan kepada penyandang disabilitas berat.
Penentuan penerima dilakukan berdasarkan data yang diinput pemerintah kabupaten dan kota melalui aplikasi khusus milik Dinsos Kaltim. Dari pendataan tersebut, sekitar 500 orang masuk kategori prioritas dan dialokasikan dalam anggaran murni.
Baca Juga: Proyek Renovasi Rumjab Kaltim Rp 25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja
Kendati begitu, Pemprov Kaltim masih membuka peluang penambahan kuota penerima melalui anggaran perubahan. Dinsos Kaltim telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim untuk mengusulkan tambahan sekitar 2.000 penerima.
Tambahan bantuan nantinya diprioritaskan bagi penyandang disabilitas yang masuk kategori ekonomi desil 1 hingga desil 5. “Tapi itu dikhususkan kepada mereka yang berada dalam desil 1 dan desil 5, jadi tidak keseluruhan,” ucapnya.
Saat ini, jumlah penyandang disabilitas di Kaltim tercatat lebih dari 12 ribu orang, mulai dari kategori ringan hingga berat. Menurut Andi, bantuan Rp1 juta per tahun dinilai lebih tepat diberikan kepada kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan.
Baca Juga: Syarat Hak Angket Terpenuhi, Nasib Pengawasan Kebijakan Gubernur Kaltim Kini di Tangan Pimpinan DPRD
Karena itu, penyandang disabilitas yang masuk kategori desil 6 sampai 10 tidak menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan tahun ini.
“Untuk nilainya tetap satu juta, kuotanya saja yang turun. Kan uangnya enggak ada. Itu mau dipaksakan gimana lagi ya. Uangnya enggak ada,” katanya.
Andi menambahkan, pemerintah saat ini melakukan efisiensi di berbagai sektor, mulai dari perjalanan dinas, biaya listrik dan air, hingga anggaran makan dan minum.
Hasil efisiensi tersebut diharapkan bisa dialihkan untuk menambah kuota BST disabilitas pada anggaran perubahan mendatang. "Semoga nanti kita dapatkan itu untuk anggaran perubahan bagi disabilitas tapi khusus disabilitas desil 1 dan 5," jelasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki