Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dugaan Skandal Jual-Beli Titik Layanan Gizi, Tiga Mantan Pimpinan BGN Resmi Ditahan Kejagung

Ari Arief • Rabu, 3 Juni 2026 | 17:58 WIB
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.(ist)
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.(ist)

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejegung) bergerak kilat mengusut dugaan mega skandal di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Hanya berselang beberapa jam setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto, tiga mantan pimpinan teras BGN resmi ditahan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026).

Ketiga pejabat yang dijebloskan ke sel tahanan tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya.

Berdasarkan pantauan media di lobi Gedung Bundar Kejagung Jakarta sore tadi, Dadan Hindayana tampak digiring keluar terlebih dahulu oleh penyidik dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dan tangan diborgol. Tak berselang lama, hanya hitungan detik di belakangnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya menyusul dengan kondisi serupa. Ketiganya langsung digiring ke mobil tahanan tanpa memberikan komentar sedikit pun kepada awak media.

Baca Juga: Kejurprov Bola Tangan Junior Indoor Bakal Bergulir, Balikpapan Target Pertahankan Gelar

Langkah agresif Kejagung ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan besar-besaran di Kantor BGN yang dilakukan sejak Rabu dini hari, menyusul keputusan Presiden Prabowo mencopot ketiganya pada Selasa (2/6/2026) malam.

Sumber internal Kejaksaan Agung mengungkapkan, penahanan dan penggeledahan ini berkaitan erat dengan dugaan kasus korupsi dan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan pilar utama program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Modus Terorganisir Lintas Daerah

Dugaan praktik lancung ini mencuat setelah adanya temuan pelanggaran proyek pengadaan yang melibatkan oknum pejabat tinggi BGN, diperkuat oleh sedikitnya 20 laporan penipuan dari masyarakat di berbagai daerah. Berdasarkan data investigasi, praktik haram ini diduga dilakukan secara terstruktur dan terorganisir dengan memanfaatkan relasi orang dalam di BGN.

Baca Juga: Satu Bulan, 85 Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus

Sejauh ini, gurita kasus tersebut terdeteksi di beberapa daerah dengan nilai kerugian fantastis:

Respons Istana: Jaga Program Makan Bergizi Gratis Bersih

Baca Juga: Satu Titik Dijual Rp 950 Juta, Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN Terkait Jual-Beli Lokasi Pelayanan Gizi

Pencopotan kilat dan penegakan hukum ini mendapat respons langsung dari Istana. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan komprehensif mengenai carut-marut di internal BGN.

"Bapak Presiden menginginkan bahwa program ini (Makan Bergizi Gratis) betul-betul untuk kepentingan rakyat. Tidak boleh ada penyimpangan, tidak ada yang menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok, maupun golongan," tegas Dudung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dudung menambahkan, langkah tegas menonaktifkan Dadan beserta wakilnya adalah bentuk komitmen Presiden demi memperbaiki tata kelola BGN agar berjalan transparan dan akuntabel menggunakan uang rakyat.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN: Dugaan Jual Beli Titik SPPG dan Penipuan Program MBG Terungkap

Untuk menjamin keberlangsungan program strategis nasional ini, Presiden Prabowo telah menunjuk Nanik S. Deyang (sebelumnya Wakil Kepala BGN) untuk naik mengisi posisi Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diamanahkan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
#Tahan #Kejagung #Mbg