Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Waspada Fake GPS Selama WFA ASN Kaltim, Inspektorat Ancam Sanksi Tegas Jika Ada Manipulasi Absensi!

Eko Pralistio • Senin, 6 Juli 2026 | 20:44 WIB
Inspektur Daerah Provinsi Kaltim, M Irfan Pranata. (EKO PRALISTIO/KP)
Inspektur Daerah Provinsi Kaltim, M Irfan Pranata. (EKO PRALISTIO/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pelaksanaan kebijakan work from anywhere (WFA) di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur hingga kini belum dievaluasi secara menyeluruh oleh Inspektorat Daerah. Karena itu, belum ada temuan maupun indikasi pelanggaran yang bisa disimpulkan selama kebijakan tersebut berjalan.

Inspektur Daerah Provinsi Kaltim, M Irfan Pranata mengatakan, pelaksanaan WFA masih tergolong baru sehingga efektivitas maupun potensi pelanggarannya masih menunggu hasil evaluasi dari perangkat daerah yang berwenang.

"Karena perintah itu baru berjalan beberapa bulan, kami belum melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya," kata Irfan, Senin (6/7/2026). Namun, Irfan menggarisbawahi, evaluasi awal bukan menjadi kewenangan Inspektorat. Penilaian terhadap efektivitas WFA, termasuk dampaknya terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN), dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama perangkat daerah yang membidangi organisasi.

Baca Juga: APBD Kaltim Susut Rp 2 Triliun! Banggar DPRD Minta Pemprov Pangkas Biaya Operasional Lewat Skema WFA ASN

Selain melihat kinerja pegawai, pemerintah juga tengah menghitung apakah kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan efisiensi anggaran. Beberapa indikator yang dipantau antara lain konsumsi listrik, penggunaan air, hingga operasional kendaraan dinas selama WFA diterapkan.

"Data itu dilaporkan setiap bulan, nanti akan dievaluasi apakah memang terjadi efisiensi atau tidak," ujarnya. Kendati demikian, Irfan tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan sistem absensi digital yang digunakan selama pelaksanaan WFA.

Dia mencontohkan kasus di daerah lain yang memanfaatkan aplikasi fake GPS untuk memalsukan lokasi saat melakukan absensi. "Kalau orang punya kemampuan mengakali sistem, tentu kemungkinan itu bisa saja terjadi. Misalnya menggunakan GPS palsu sehingga seolah-olah berada di titik yang sudah ditentukan," katanya.

Baca Juga: BPK Bongkar Skandal Anggaran di Kukar: Satu ASN Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar!

Namun hingga saat ini, lanjut dia, Inspektorat Kaltim mengaku belum menerima laporan terkait praktik tersebut. Karena itu, pihaknya juga belum melakukan audit khusus terhadap sistem absensi daring yang mulai diterapkan pada beberapa bulan lalu.

Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran dan terbukti ada ASN yang memanipulasi sistem absensi, Irfan menegaskan akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku. "Kalau terbukti, tentu bisa dikenakan sanksi kepegawaian. Bahkan kalau sampai menimbulkan kerugian keuangan daerah, konsekuensinya bisa berkembang sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Lalu, kapan Inspektorat baru bisa masuk melakukan audit? Irfan menjelaskan, Inspektorat baru akan masuk melakukan audit setelah hasil evaluasi pelaksanaan WFA tersedia.  "Dari sana akan terlihat apakah kebijakan tersebut berjalan efektif sekaligus apakah terdapat penyimpangan yang memerlukan tindak lanjut," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#asn pemprov kaltim #wfa asn