KALTIMPOST.ID,JOMBANG–Perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, diwarnai kericuhan, Minggu (30/8/2026). Massa yang diduga pendukung salah satu bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat aksi saling dorong hingga adu jotos dengan petugas keamanan di arena utama.
Insiden tersebut pecah sekitar pukul 12.00 WIB di sekitar Gedung Serbaguna (GSG) Hasbullah Said PPBU Tambakberas. Kericuhan bermula saat pimpinan sidang dan peserta muktamar menyepakati tata tertib pemilihan Ketua Umum PBNU. Salah satu poin krusial menetapkan bahwa calon ketua umum harus nonaktif minimal satu tahun dari partai politik maupun jabatan politik.
Baca Juga: Boleh Jadi Menteri tapi Haram Rangkap Jabatan Politik? Ini Hasil Kompromi Muktamar NU Jombang
Tak terima dengan keputusan tersebut, massa menggeruduk lokasi persidangan. Mereka meneriakkan yel-yel desakan pergantian pimpinan sidang sembari memaksa masuk melalui pintu samping barat GSG. Petugas keamanan gabungan, termasuk Barisan Ansor Serbaguna (Banser), langsung mengadang hingga bentrok fisik tak terhindarkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah oknum massa terlihat mengenakan kaus beratribut salah satu bakal calon, Gus Yusuf, yang dipasang terbalik. Sekitar pukul 12.30 WIB, massa sempat menembus halaman depan GSG dan kembali terlibat adu jotos dengan Banser sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.
Baca Juga: Kiai Sepuh Lirboyo Peringatkan Dugaan Khianat dan Intervensi di Muktamar ke-35 NU
Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU Bidang Humas dan Publikasi, Muhammad Izzul Islam, menegaskan bahwa massa yang membuat keributan bukan bagian dari utusan resmi organisasi.
"Yang melakukan kericuhan itu oknum-oknum yang bukan peserta resmi muktamar," tegas Izzul.
Ia menambahkan, setelah sidang ditutup, massa yang diduga kecewa atas aturan baru itu berupaya menerobos masuk. Namun, tim keamanan bergerak cepat memukul mundur massa dari sisi barat tenda arena utama sehingga agenda organisasi dapat terus dilindungi.(*)
Editor : Thomas Priyandoko