Tuntut Pelibatan STS Batu Bara, TKBM KSS Gelar Aksi Demonstrasi di KSOP Balikpapan

Muhammad Taufik • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 14:24 WIB
Massa TKBM Koperasi Karya Samudera Sakti memadati Kantor KSOP Kelas I Balikpapan saat menggelar aksi massa, Kamis (10/9). Menuntut keterlibatan dalam kegiatan bongkar muat STS batu bara menggunakan floating crane. (Foto: TAUFIK/KP)
Massa TKBM Koperasi Karya Samudera Sakti memadati Kantor KSOP Kelas I Balikpapan saat menggelar aksi massa, Kamis (10/9). Menuntut keterlibatan dalam kegiatan bongkar muat STS batu bara menggunakan floating crane. (Foto: TAUFIK/KP)

BALIKPAPAN - Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dari Koperasi Karya Samudera Sakti (KSS) menggelar aksi massa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Kamis (10/9). Mereka menyoroti keterlibatan TKBM dalam kegiatan bongkar muat, khususnya ship to ship (STS) batu bara menggunakan floating crane.

Massa meminta agar TKBM yang tergabung dalam koperasi tersebut dapat dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka juga mempertanyakan mekanisme penggunaan tenaga kerja pada kegiatan STS yang selama ini menjadi persoalan. Ketua Cabang FSPTI Khusus TKBM KSS Pelabuhan Balikpapan, Roni Adi Santi, mengatakan pihaknya meminta agar tenaga kerja bongkar muat dari KSS dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Kami meminta agar tenaga kerja bongkar muat dari Karya Samudera Sakti dilibatkan dalam kegiatan tersebut,” kata Roni. Selain pelibatan TKBM, massa juga meminta KSOP menindak perusahaan bongkar muat (PBM) yang melakukan kegiatan STS floating crane tanpa melibatkan TKBM KSS. Sebelumnya, mereka juga mempertanyakan status kegiatan STS yang berlangsung di perairan dan dikaitkan dengan aktivitas Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Baca Juga: Buruh Soroti Soal Outsourcing, Pemkab Kutim Bawa 12 Tuntutan ke Senayan

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala KSOP Kelas I Balikpapan Capt. Weku Frederik Karuntu mengatakan pihaknya akan mengakomodasi aspirasi TKBM KSS dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. “Ini akan kami mengakomodir keinginan mereka, namun tetap tidak melanggar rambu-rambu yang sudah mereka sendiri katakan kepada saya,” ujar Weku.

Menurut Weku, persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme TKBM dalam menangani kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Balikpapan. Salah satunya terkait kegiatan di Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Ia menjelaskan, dalam ketentuan yang berlaku, TUKS dapat memiliki tenaga untuk kegiatan bongkar muat sendiri. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan selama ini terdapat operator yang tidak menggunakan TKBM melalui koperasi.

Berita acara untuk menyepakati skema pelibatan baru yang mulai diberlakukan secara efektif per 17 September 2026. (FOTO: TAUFIK/KP
Berita acara untuk menyepakati skema pelibatan baru yang mulai diberlakukan secara efektif per 17 September 2026. (FOTO: TAUFIK/KP)

“TUKS itu sendiri juga boleh, dalam regulasi boleh menggunakan tenaga mereka sendiri, tanpa melalui koperasi,” jelasnya. Namun, di sisi lain, TKBM KSS meminta agar tenaga kerja yang tergabung dalam koperasi juga mendapat kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan tersebut. “Cuma di sini kan tuntutan mereka supaya Tenaga Kerja Bongkar Muat yang melalui koperasi juga bisa ikut peran serta di situ. Nah, itu kita libatkan mereka semua,” katanya.

Baca Juga: Aktivitas Bongkar Muat Raksasa tapi PAD Nol, Ketua DPRD Kaltim Sorot Kontribusi STS Muara Berau

Weku mengatakan pelibatan tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Menurutnya, mekanisme tersebut akan mulai diberlakukan pada 17 September 2026. Pemberlakuan itu tidak diterapkan terhadap kegiatan yang sedang berjalan agar aktivitas kepelabuhanan tidak terganggu. “Yang berjalan sudahlah berjalan. Kita buka lembaran baru mulai per tanggal 17 sesuai dengan permintaan mereka dan tidak mengabaikan aturan-aturan yang saat ini masih berlaku,” ujarnya.

Weku memastikan mekanisme tersebut juga mencakup kegiatan STS. Sementara hasil pembahasan antara KSOP dan TKBM KSS dituangkan dalam berita acara. Sementara itu, FSPTI berharap seluruh tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti. Mereka juga memperingatkan akan kembali menggelar aksi massa apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, dengan jumlah peserta yang lebih besar. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
STS batu bara Kaltim TKBM KSS Balikpapan KSOP Kelas I Balikpapan Batu Bara Kaltim