Kaltim Kucurkan Dana Iklim Rp73,2 Miliar, Sasar 100 Desa dan Rehabilitasi Hutan Kritis

Eko Pralistio • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 15:15 WIB
Ketua Tim Pelaksana sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad (tengah), saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO/EKO PRALISTIO)
Ketua Tim Pelaksana sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad (tengah), saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pemprov Kaltim resmi memulai pelaksanaan Program Pembayaran Berbasis Hasil atau Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 dengan total pendanaan mencapai Rp 73,2 miliar.

Program bertajuk optimasi pengurangan emisi gas rumah kaca sektor hutan dan lahan ini akan berjalan selama 36 bulan ke depan. Pelaksanaan program ditandai lewat kick-off meeting yang digelar di Samarinda.

Pendanaan ini merupakan bentuk apresiasi internasional atas keberhasilan Indonesia menurunkan emisi pada periode 2014 hingga 2016. Dari total dana nasional yang disetujui GCF sebesar USD 103,7 juta, Kaltim berhasil mengantongi alokasi terbesar kedua di Indonesia setelah Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Angkutan Massal Perkotaan Siap Hadir di Samarinda 2027, Ini Skema dan Bocoran Rutenya

Program ini dirancang menyentuh tingkat tapak dengan menjangkau 100 desa di lima kabupaten. Target lainnya meliputi penguatan 172 kelompok penerima manfaat, perlindungan lima ekosistem penting, serta rehabilitasi 45 hektare lahan kritis.

Porsi anggaran terbesar diarahkan langsung bagi masyarakat dan kelestarian alam. Sebanyak Rp 32,6 miliar atau 44,55 persen dialokasikan untuk penguatan masyarakat, termasuk kelompok perempuan, generasi muda, Kampung Iklim, hingga masyarakat hukum adat.

Sementara itu, perlindungan lingkungan hidup, hutan, dan lahan basah mendapat porsi Rp 14,5 miliar atau 19,80 persen. Sisa anggaran sebesar Rp 26,1 miliar dialokasikan untuk penguatan tata kelola, inventarisasi gas rumah kaca, keanekaragaman hayati, serta operasional program.

Ketua Tim Pelaksana sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad menegaskan komitmen akuntabilitas anggaran tersebut. "Program ini bukan sekadar tentang melaksanakan kegiatan dan menyerap anggaran. Setiap rupiah harus dapat ditelusuri hubungannya dengan lokasi, penerima manfaat, keluaran, dan hasil yang dicapai," tegas Ujang Rachmad, Kamis (1/10).

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati APBD-P 2026 Sebesar Rp 3,75 Triliun

Ia menambahkan, porsi dana 64,35 persen untuk warga dan bentang alam menjadi bukti keberpihakan nyata pemprov. "Porsi 64,35 persen untuk masyarakat serta perlindungan hutan dan lahan menunjukkan arah utama program ini, sementara penguatan tata kelola diperlukan agar manfaatnya terukur, akuntabel, dan berkelanjutan," jelasnya.

Kaltim sendiri sudah memiliki rekam jejak panjang dalam skema pendanaan karbon melalui FCPF Carbon Fund Bank Dunia. Ujang memastikan program GCF Output 2 tidak akan berbenturan atau tumpang tindih dengan program yang sudah berjalan.

Pemerintah provinsi telah memetakan secara detail sasaran kegiatan, lokasi, hingga kelompok penerima dana agar masing-masing skema pembiayaan iklim saling melengkapi.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Paser Gelar FGD dan Konsultasi Publik RDTR WP

"Kami memastikan penggunaan GCF Output 2 dan FCPF Carbon Fund dipetakan secara sungguh-sungguh. Keduanya tidak disatukan, tetapi disinergikan agar setiap sumber pendanaan memiliki kontribusi yang jelas, memperluas manfaat, dan memperkuat fondasi Kalimantan Timur untuk mengakses pembiayaan iklim berikutnya," terang Ujang.

Untuk memastikan tata kelola berjalan transparan dan bertanggung jawab, Pemprov Kaltim menunjuk Yayasan SATUNAMA Yogyakarta sebagai lembaga perantara yang mendampingi administrasi, pengadaan, dan pelaporan keuangan.

Pada enam bulan pertama, tim pelaksana akan menuntaskan pembenahan sistem kerja, pemutakhiran data keanekaragaman hayati, serta pelatihan pemahaman sosial bagi aparatur terkait.

"Yang ingin kita tinggalkan setelah tiga tahun bukan hanya daftar kegiatan dan laporan pertanggungjawaban, tetapi juga masyarakat yang semakin kuat, ekosistem yang lebih terlindungi, data yang kredibel, kelembagaan yang berfungsi, dan cara kerja bersama yang dapat dilanjutkan," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Dana Karbon Kaltim FCPF Carbon Fund Green Climate Fund Dana Iklim Kaltim pemprov kaltim