Dukung Transparansi, Kutai Barat Digitalisasi Layanan Publik

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi mewajibkan seluruh perangkat daerah beralih menggunakan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online. Kebijakan ini merupakan upaya digitalisasi layanan publik melalui platform resmi Kementerian PANRB di skm.go.id.
Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, membuka kegiatan pendampingan aplikasi tersebut di HARRIS Hotel Samarinda, Kamis (29/10/2026). Sebanyak 95 unit pelayanan, mulai dari dinas, kecamatan, hingga satuan pendidikan, dilibatkan dalam agenda ini.
Nanang menegaskan, transisi dari survei manual ke sistem digital adalah langkah krusial untuk efisiensi birokrasi. Ia menilai sistem digital mampu memberikan akurasi data yang lebih baik serta hasil analisis yang tersedia secara real time.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Hari Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Kritis, Berani, dan Berpegang pada Nilai Agama
"Di era digitalisasi saat ini, transformasi dari survei manual berbasis kertas menuju aplikasi SKM Online merupakan sebuah keharusan. Inovasi ini hadir untuk menjawab tantangan efisiensi, akurasi data, dan transparansi," ujar Nanang.
Menurut Nanang, keberhasilan birokrasi kini diukur dari pengalaman nyata masyarakat sebagai pengguna layanan. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara untuk adaptif terhadap teknologi dan menggunakan hasil survei sebagai evaluasi konkret di lapangan.
Tren positif kinerja pelayanan publik di Kutai Barat terlihat dari data yang ada. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Agung Sugara, melaporkan nilai indeks kepuasan masyarakat terus meningkat hingga mencapai angka 84,20 pada Semester I 2026.
Melalui pendampingan dari Kementerian PANRB, Pemkab Kutai Barat optimistis kualitas tata kelola data akan semakin optimal. Hasil survei nantinya akan digunakan untuk memperbaiki sarana, prasarana, serta sikap mental petugas dalam melayani masyarakat. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




