KALTIMPOST.ID, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat bicara setelah Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PSI menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK.
Maidi merupakan wali kota petahana yang kembali maju dalam Pilkada 2024 berpasangan dengan Bagus Panuntunsebagai calon wakil wali kota. Pada kontestasi tersebut, pasangan Maidi–Bagus diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari PSI, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Gerindra, PAN, PBB, Partai Gelora.
OTT yang dilakukan KPK pada Senin (19/1) itu menjadi sorotan publik. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Maidi. Sejumlah pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
PSI menegaskan tidak akan melakukan pembelaan maupun intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Partai menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menghormati asas praduga tak bersalah.
“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan mendukung penuh langkah penegakan hukum secara transparan,” demikian pernyataan PSI.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring OTT. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Kasus ini dinilai berpotensi memberi dampak politik menjelang Pilkada 2024. Sejumlah pengamat menilai peristiwa tersebut menjadi ujian serius bagi integritas kandidat serta partai-partai pengusung dalam menjaga komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Editor : Ilmidza