
Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Penulis Buku dan Esais
KALTIMPOST.ID, Mungkin di antara kita pernah mendengar sebuah pernyataan, entah itu ketika menghadiri acara diskusi, kajian, seminar ilmiah, atau saat bercengkerama bersama sejumlah teman di warung kopi, bahwa pemuda adalah pewaris estafet kepemimpinan di negeri ini. Pemuda adalah aktor, inisiator, dan bahkan katalisator pembangunan bangsa di berbagai bidang. Seperti halnya dalam kehidupan demokrasi, peran penting dan strategis pemuda rasanya tidak bisa dipandang sebelah mata. Pemuda adalah kekuatan dahsyat yang bisa menjebol dan membangun kembali tata kelola pemerintahan yang barangkali telah menyimpang dari tujuan utama berdirinya bangsa dan negara ini, seperti yang telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Demokrasi kita memang seharusnya mengarah pada tujuan tersebut. Apalagi, telah kita mafhumi bersama bahwa demokrasi memang sejatinya dari, oleh, dan untuk rakyat. Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, rakyat sudah semestinya menjadi prioritas utama dalam setiap perumusan dan pengambilan kebijakan oleh para petinggi negara ini. Sebab, demokrasi yang sehat di antaranya juga tampak pada partisipasi dan kontrol aktif rakyat terhadap tata kelola pemerintahan agar lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas. Dalam konteks tersebut, pemuda bisa memainkan perannya, yaitu sebagai subjek aktif yang turut serta menggerakkan demokrasi Indonesia agar selaras dengan koridor konstitusi.
Baca Juga: Menyalakan Spirit Datu Kalampayan dalam Membangun Kualitas SDM melalui Perguruan Tinggi
Lebih lanjut lagi, partisipasi pemuda dalam demokrasi hari ini menunjukkan perkembangan yang cukup menarik, terutama melalui ruang digital. Merujuk pada hasil survei Muda Bicara ID tahun 2025, sebanyak 42,8% responden sangat sering mengikuti isu politik melalui media sosial, sementara 49% lainnya cukup sering. Artinya, 91,8% responden setidaknya cukup sering mengikuti perkembangan politik. Akan tetapi, tingginya atensi terhadap isu politik belum tentu menunjukkan keterlibatan aktif. Sebab, pada tahun yang sama, hasil survei Yayasan Partisipasi Muda justru melaporkan bahwa hanya 7,1% responden aktif dan konsisten menyuarakan isu politik, sedangkan 22% sering terlibat. Temuan ini menggambarkan adanya kesenjangan antara ketertarikan terhadap politik dan keterlibatan nyata dalam kehidupan demokrasi.
Padahal, kontribusi pemuda dalam mengembangkan demokrasi ini bisa mempercepat proses pembangunan di segala bidang, baik sosial, politik, budaya, pendidikan, maupun bidang lainnya. Sebab, bidang-bidang tersebut tentu saja berkaitan erat dengan nilai-nilai demokrasi yang ditegakkan. Salah satunya adalah kebebasan menyampaikan aspirasi, baik secara lisan maupun tulisan, yang terbuka lebar, termasuk melalui kanal-kanal yang bisa menjembatani rakyat dan pemerintah. Dalam konteks tersebut, pemuda bisa berperan sebagai corong penghubung kepentingan rakyat dengan pemerintah, termasuk menyampaikan segala keluh kesah hingga menggelar advokasi untuk kemaslahatan bersama. Maka, proaktivitas dan empati pemuda terhadap realitas sosial-ekonomi masyarakat ini menjadi modal penting untuk melancarkan beragam aksi nyata demi kehidupan demokrasi yang lebih bermartabat. Demokrasi yang memanusiakan manusia dan mengedepankan keadilan dalam setiap aspeknya.
Baca Juga: Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Bisakah Keuangan Syariah Membantu Transisi Energi Kaltim?
Lebih lanjut lagi, ada pertanyaan yang mungkin muncul di benak kita, yaitu sebenarnya pemuda seperti apa yang bisa ikut serta membangun demokrasi bermartabat? Sebab, tidak cukup rasanya hanya bermodalkan keinginan atau kemauan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Lebih dari itu, saya rasa pemuda membutuhkan modal berupa karakter yang tangguh, nasionalisme, patriotisme, kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional, serta sikap visioner dan kemampuan membaca arah dan gerak zaman. Ringkasnya, kita ini tidak hanya membutuhkan pemuda yang cerdas dalam menggerakkan demokrasi. Lebih dari itu, kita membutuhkan pemuda yang berintegritas tinggi dengan komitmen yang kuat untuk mewakafkan sebagian waktu, tenaga, ilmu, dan pikirannya untuk masyarakat, khususnya dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang humanis. Dengan begitu, keberadaan pemuda yang kritis dan partisipatif ini adalah hal yang tidak bisa kita tawar-tawar lagi. Artinya, hal itu menjadi sebuah keharusan. Itu pun kalau kita benar-benar ingin menjadikan demokrasi Indonesia semakin maju dan berkembang.
Keterlibatan aktif pemuda dalam membangun demokrasi sebenarnya tidak harus ditunjukkan dengan menjadi anggota atau pengurus partai politik tertentu. Dengan kata lain, mereka tidak harus terjun sebagai “pemain” dalam dunia politik praktis sehingga memungkinkan mereka mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai anggota legislatif atau eksekutif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Bagi pemuda yang tertarik pada jalur tersebut, hal itu tentu sah-sah saja. Yang saya garisbawahi adalah peran pemuda ini begitu luas dalam membangun demokrasi yang berkeadaban. Demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, umpamanya. Artinya, tidak harus mengarungi lautan politik kekuasaan, tetapi juga bisa berbakti pada negeri lewat politik kebangsaan dengan spektrum pengabdian yang lebih luas lagi, tentunya.
Jujur saja, kita ini sebenarnya membutuhkan lebih banyak lagi kehadiran pemuda yang tidak hanya berpangku tangan melihat persoalan demokrasi yang barangkali sudah mengarah pada tingkat akut. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh sebagian pengamat politik kita, dalam sejumlah kasus, demokrasi kita ini sedang dibajak oleh segelintir elite politik dan ekonomi. Bisa diistilahkan bahwa oligarki semakin mencekik dengan beragam agenda kepentingannya yang disisipkan melalui orang-orangnya, baik di legislatif maupun yudikatif. Tentu tidak semua. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa politik utang budi itu benar adanya.
Mengenai hal itu, pemuda kita hari ini bisa bersuara lantang dan mengecam keras. Apalagi jika sudah terbukti ada kongkalikong antara penguasa dan pengusaha yang hanya mementingkan urusan pribadi atau golongannya masing-masing dalam setiap proses perumusan, penyusunan, dan penetapan suatu regulasi atau kebijakan, misalnya. Keberanian pemuda dalam melawan arus kebatilan ini didambakan oleh segenap masyarakat. Tekad kuat untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur rasanya perlu terus berkobar-kobar dalam jiwa setiap pemuda kita. Merekalah calon pemimpin masa depan. Di tangan merekalah masa depan bangsa ini. Mulai dari saat ini, demokrasi kita tidak boleh ditunggangi oleh siapa pun. Demokrasi yang kita bangun haruslah berdasarkan kepentingan rakyat. Segala bentuk penyimpangan terhadap prinsip tersebut harus kita tolak dengan tegas.
Edison et al. (2025) mengungkapkan bahwa peran kaum muda dalam menegakkan demokrasi dapat ditunjukkan lewat beberapa tindakan, yaitu: (1) berpartisipasi dalam proses politik. Kaum muda memiliki peran untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik, baik sebagai calon maupun sebagai pemilih. Dengan partisipasi aktif dalam proses politik, mereka dapat ikut serta mengawal dan mengontrol jalannya pemerintahan. (2) Penegakan hukum. Kaum muda juga memiliki peran dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Mereka dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Melalui advokasi, pengawasan, dan pengawalan terhadap penegakan hukum, kaum muda dapat membantu menciptakan sistem hukum yang bersih dan adil. (3) Pendidikan demokrasi. Kaum muda juga memiliki peran dalam mendidik dan memberdayakan masyarakat tentang pentingnya demokrasi. Mereka dapat menjadi agen perubahan dalam memperkenalkan nilai-nilai demokrasi, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta cara-cara berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



