
Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Penulis Buku
KALTIMPOST.ID, Dua hari berturut-turut, dari 28 hingga 29 Oktober 2026, gelombang demonstrasi dimotori oleh mahasiswa. Pada hari pertama, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite SADAR (Selamatkan Daulat Rakyat) bersama BEM Universitas Indonesia (UI) dan sejumlah BEM perguruan tinggi lainnya mengusung “Lima Perintah Rakyat”, yaitu lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Di antaranya: (1) menetapkan status bencana nasional pada kebakaran hutan dan lahan di beberapa provinsi; (2) mewujudkan anggaran negara untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan untuk kepentingan politik; (3) menurunkan biaya pendidikan, menyediakan akses layanan dasar yang merata, dan membuka lapangan kerja berkualitas; (4) menghentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan memberantas KKN; serta (5) mengembalikan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar HAM, dan menghentikan militerisasi di ruang publik.
Sehari setelahnya, giliran mahasiswa Universitas Trisakti yang menggaungkan “Tritura” atau Tiga Tuntutan Rakyat, yaitu: (1) memulihkan ekonomi, ekologi, pendidikan, politik, dan kesehatan nasional; (2) memberantas inkompetensi dan rangkap jabatan pejabat publik; serta (3) menegakkan supremasi sipil. Gelombang unjuk rasa yang dimotori kalangan muda tersebut mencerminkan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran yang sudah berlangsung selama dua tahun ini, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat sipil terhadap pemimpinnya yang dinilai tidak mampu mengelola negara sesuai kehendak rakyat. Seperti halnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang oleh sebagian demonstran dianggap sebagai sebuah pemborosan, bahkan menjadi ladang basah bagi koruptor untuk mengeruk habis kekayaan negara.
Baca Juga: Dari Nasi Kuning ke Toga Doktor: Pemuda, Jangan Menunggu Tua untuk Berani
Sementara itu, di bawah sana, masih banyak rakyat yang untuk sekadar bertahan hidup saja susahnya minta ampun. Belum lagi sebagian anak muda yang pontang-panting ke sana kemari sembari menenteng ijazah sarjananya untuk sekadar mendapatkan pekerjaan yang layak. Belum lagi anggaran pendidikan dan kesehatan yang “terpaksa” dipangkas untuk membiayai megaproyek tersebut. Hal tersebut merupakan suatu kenyataan yang cukup memilukan hati. Ketika pemimpin yang diharapkan hadir untuk membawa asa baru dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial-ekonomi justru seolah tidak memperhatikan, atau bahkan tidak mau tahu, realitas yang sesungguhnya.
Di tengah kegeraman sebagian masyarakat terkait ulah pejabat publik yang semakin tidak mau mendengar itu, rasanya kita patut berbangga hati bahwa ada kalangan muda kita yang berani bersuara mengungkapkan kritik pedas, bahkan kecaman, terhadap pengelolaan negara yang dinilai semakin menyimpang dari rel konstitusi. Pemuda-pemuda kita yang rela berpayah-payah turun ke jalan itu bukan tanpa maksud dan tujuan. Mereka tentu juga digerakkan oleh nuraninya yang semakin terusik oleh ketidakberesan negeri yang amat dicintainya tersebut.
Mengenai hal itu, kita bisa mengamati dan menilai sendiri bahwa sensitivitas sosial atau empati para pemuda kita ternyata masih bergema dalam jiwa mereka. Sejarah juga mencatat bahwa pemuda adalah elemen vital yang mampu menjadi inisiator, aktor, dan katalisator beragam perubahan sosial di tengah masyarakat. Dari era prakemerdekaan hingga pascareformasi, pemuda memainkan peran vital di dalamnya. Termasuk pemuda-pemuda hari ini yang juga berkontribusi dalam memajukan bangsa di berbagai bidang. Persis seperti definisi dari United Nations (2025) bahwa pemuda bukan sekadar agen perubahan, melainkan arsitek masa depan yang mendorong transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui solusi kreatif dan kolaborasi lintas batas.
Baca Juga: MBG: Makin Banyak Gagal
Kemudian, kembali lagi pada demonstrasi yang dicetuskan dan digerakkan oleh kaum muda ini, yang sebenarnya merupakan wujud nyata kepedulian terhadap nasib dan masa depan Indonesia. Jika di masa prakemerdekaan lawannya adalah kolonialisme dan imperialisme, saat ini yang dilawan adalah kesewenang-wenangan, ketidakadilan, pembungkaman, pembodohan, korupsi, kolusi, nepotisme, dan beragam bentuk penyelewengan lainnya oleh pejabat publik yang tidak amanah. Termasuk beragam manipulasi hukum yang sengaja dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat publik untuk menggolkan kepentingannya masing-masing. Saya pun berpikir serupa bahwa hal ini tidak bisa terus-menerus tumbuh subur, bahkan semakin “mengakar” kuat. Namun, harus dilawan dan diberantas hingga ke akar-akarnya. Begitulah idealisme pemuda hari ini yang, hemat saya, masih dipegang erat-erat oleh mereka. Sepertinya, mereka cukup memahami dawuh Tan Malaka, tokoh nasional kita, bahwa idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki oleh pemuda.
Tidak hanya itu, saya pribadi juga semakin optimistis bahwa ketika pemuda-pemuda kita dari seluruh penjuru tanah air, dari Sabang hingga Merauke, dari kota hingga berbagai pelosok desa, semakin solid dan kompak, semua bersatu padu untuk melawan segala bentuk kezaliman, maka berhati-hatilah dan waspadalah para oknum pejabat yang asal-asalan, atau bahkan sering melabrak norma hukum, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sebab, sekali lagi, persatuan kaum muda ini adalah senjata utama yang ampuh, bahkan untuk meruntuhkan suatu rezim pemerintahan yang sudah kelewat batas. Jika semua tuntutan itu tidak segera ditanggapi, bukan tidak mungkin gelombang unjuk rasa akan semakin kuat dan dahsyat. Gelombang unjuk rasa yang akan menghantam dan menghancurleburkan tatanan sosial, politik, ekonomi, dan pemerintahan yang sudah tidak lagi berpihak pada rakyat.
Apalagi jika merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 yang kembali dikemukakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 2026, Indonesia memiliki sekitar 66,83 juta pemuda berusia 16–30 tahun. Jumlah tersebut menunjukkan betapa besarnya potensi generasi muda sebagai kekuatan strategis dalam menjebol dan menata kembali sistem dan tatanan yang mungkin sudah dianggap usang dan tak lagi berdasarkan nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Puluhan juta kaum muda, jika diorkestrasi secara sistematis, terukur, dan terencana, akan menjadi ledakan besar yang siap menyapu siapa saja yang menghadang di depannya. Maka, tidak heran jika setiap demonstrasi kadang ada saja yang menungganginya dengan tujuan memecah belah kekuatan kaum muda itu.
Dengan begitu, spirit dalam batin kaum muda untuk berbakti kepada nusa dan bangsa memang harus tetap berkobar-kobar. Obor perjuangan harus terus-menerus menyala. Perjuangan melawan segala bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, terutama pengkhianatan para pejabat negara lewat instrumen berupa aturan, regulasi, sistem, dan kebijakan yang sengaja dirancang, dirumuskan, dan ditetapkan hanya untuk memenuhi hasrat dan ambisi diri serta golongannya sendiri tanpa mempertimbangkan mudarat yang akan diterima oleh rakyat. Padahal, pejabat-pejabat tersebut, para pemimpin kita itu, sesungguhnya adalah pelayan dan pengayom rakyat. Lantas, kenapa yang diutamakan bukan rakyat? Itu pertanyaan yang masih menjadi “misteri” yang harus kita pecahkan bersama. Mengingat sebagian pemimpin kita ini jago bersilat lidah alias pandai berkelit. Apa yang disampaikan berbeda dengan yang dikerjakan. Dari A bisa ke Z, dari B bisa menjadi X, satu tambah satu bisa menjadi 99. Ya, begitulah ketika oknum pejabat merasa sedang dipojokkan. Segala “jurus silat” dikerahkan untuk lolos dari tuntutan publik. Dalam hal ini, pemuda harus berada di belakang rakyat dan bersama rakyat. Sebab, rakyat ini kerap kali menjadi sapi perah lima tahun sekali. Dimanfaatkan suaranya, lalu dilupakan setelah pelantikan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




