
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 20.000 pekerja rentan. Program ini menyasar masyarakat yang bekerja di sektor informal, memiliki penghasilan tidak tetap, atau tidak terikat kontrak kerja dengan perusahaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans PPU Juzlizar Rahman mengatakan, penerima program berasal dari berbagai profesi, mulai petani, buruh harian lepas, tukang ojek, nelayan, hingga marbot masjid.
“Pekerja rentan ini meliputi nelayan, petani, buruh harian lepas, tukang ojek, bahkan marbot masjid. Mereka penghasilannya tidak tetap atau tidak memiliki ikatan kontrak kerja dengan perusahaan. Sekitar 20.000 peserta BPJS kita tanggung,” kata Juzlizar, Selasa (27/10/2026).
Baca Juga: Desa Rintik PPU Raih Predikat Istimewa Desa Antikorupsi Kaltim 2026
Iuran yang ditanggung sebesar Rp16.800 per peserta setiap bulan. Pembiayaan program bersumber dari kolaborasi anggaran pemerintah kabupaten dan provinsi. Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Juzlizar menjelaskan, jumlah peserta mengalami penyesuaian setelah pemadanan data dengan Dinas Sosial. Sebelumnya, sebagian peserta ditanggung Pemerintah Provinsi Kaltim selama Januari hingga September 2026. Setelah pemadanan berdasarkan kelompok desil kesejahteraan, sebanyak 4.066 peserta menjadi tanggungan pemerintah kabupaten.
“Semula itu ditanggung Disnaker Provinsi selama sembilan bulan. Setelah dipadankan datanya menggunakan desil 1 sampai desil 5, jumlahnya menjadi 4.066 jiwa yang kemudian ditanggung oleh provinsi melalui Dinsos Kaltim. Sisanya 1.734 ditanggung oleh pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Manfaat program meliputi santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris serta biaya pemakaman Rp10 juta. Selain itu, tersedia beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga perguruan tinggi, dengan estimasi manfaat mencapai Rp174 juta untuk dua anak sesuai ketentuan program.
Disnakertrans PPU juga menyiapkan perluasan perlindungan pada 2027. Pemerintah berencana mengintegrasikan data sekitar 1.300 nelayan yang tercatat di Dinas Perikanan PPU agar dapat masuk dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Nanti di 2027 data nelayan di Dinas Perikanan juga untuk jaminan sosialnya akan dikelola oleh kami,” pungkas Juzlizar.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





