Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi IV DPRD Samarinda Berencana Memanggil Manajemen RSUD IA Moeis  

D
Penulis: Denny Saputra❯

 


Advertisement

Sri Puji Astuti
Sri Puji Astuti
 

 

SAMARINDA – DPRD Samarinda menyesalkan adanya dugaan penolakan pasien di RSUD IA Moeis Samarinda. Peristiwa tersebut dinilai tidak seharusnya terjadi, terlebih rumah sakit pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Advertisement

Dewan pun berencana memanggil manajemen rumah sakit bersama Dinas Kesehatan Samarinda untuk meminta klarifikasi. Rencana pemanggilan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti.

Ia mengaku telah mendengar informasi serta melihat klarifikasi yang dilakukan pihak rumah sakit dengan para relawan terkait kejadian tersebut. “Ya kami sudah mendengar dan juga baru melihat klarifikasi dan pertemuan pihak RSUD dengan para relawan,” Kamis (26/3).

Menurutnya, setiap rumah sakit sebenarnya sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP), termasuk pada pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Karena itu, kejadian yang memicu polemik ini perlu menjadi bahan evaluasi serius,” tegasnya.

Advertisement

Ia mengaku sangat menyayangkan apabila benar terjadi penolakan pasien. Apalagi saat ini Samarinda tengah berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Politikus Partai Demokrat tersebut, berbagai aturan sebenarnya telah mengatur kewajiban pelayanan kesehatan, mulai dari undang-undang hingga peraturan menteri kesehatan. Karena itu, setiap fasilitas kesehatan seharusnya menjadikan regulasi tersebut sebagai pedoman pelayanan.

“Saya sangat menyayangkan sampai terjadi hal seperti itu. Memang perlu evaluasi dan perbaikan di semua sektor. Sudah ada acuan yang jelas, baik undang-undang maupun peraturan menteri kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut belum dibahas secara resmi di tingkat komisi. Namun dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Samarinda berencana menggelar pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit.

“Belum kami rapatkan di komisi. Insyaallah kami akan bertemu dengan pihak Dinkes dan RSUD untuk mendapatkan penjelasan langsung,” pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Komisi IV Soroti TPP Guru Dibayar Tiga Bulan Sekali

Komisi IV Soroti TPP Guru Dibayar Tiga Bulan Sekali

Tunjangan untuk guru dibayarkan setiap tiga bulan, sementara TPP ASN pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya disalurkan setiap bulan.

Pekerja Informal Samarinda Masih Banyak Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Informal Samarinda Masih Banyak Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah.

Porprov Masih Tunggu Kepastian Cabor, Anggaran Samarinda Belum Final

Porprov Masih Tunggu Kepastian Cabor, Anggaran Samarinda Belum Final

Persiapan Kota Samarinda menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur masih dibayangi dua persoalan besar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer