Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bekas Galian Rayap Kabel Bopeng, DPUPR Samarinda Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

D
Penulis: Denny Saputra❯

 


Advertisement

BAHAYA: Jalan AM Sangaji, Sungai Pinang, jadi salah satu ruas jalan yang jadi sasaran “rayap kabel” kondisinya rusak. Sisa galian yang ditutup cor seadanya tidak sedikit yang bolong-bolong, bahkan ditinggal tanpa dicor ulang.
BAHAYA: Jalan AM Sangaji, Sungai Pinang, jadi salah satu ruas jalan yang jadi sasaran “rayap kabel” kondisinya rusak. Sisa galian yang ditutup cor seadanya tidak sedikit yang bolong-bolong, bahkan ditinggal tanpa dicor ulang.

SAMARINDA – Aksi pencurian kabel prasarana jalan di sejumlah ruas Kota Samarinda menyisakan persoalan baru. Bekas galian yang ditutup seadanya menggunakan semen maupun aspal kini kembali berlubang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPR Samarinda Hendra Gunawan mengatakan, sejumlah ruas jalan telah teridentifikasi terdampak aktivitas tersebut. Namun, penanganan lanjutan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. “Untuk perbaikan lanjutannya, rencana belum ada. Kami masih menunggu hasil dari kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/10).

Advertisement

Dia menyebut, ruas jalan berstatus jalan kota yang terdata terdampak meliputi Jalan Kemuning, Jalan Hasan Basri, dan Jalan AM Sangaji. Sementara itu, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Letjen Suprapto, Simpang Ahmad Yani, serta Jalan Untung Suropati berstatus jalan provinsi. “Data sementara dari aktivitas galian yang kami kumpulkan,” sebutnya.

Dia menjelaskan, kondisi penutupan bekas galian bervariasi. Sebagian ditutup menggunakan cor semen secara manual, sedangkan lainnya menggunakan aspal. Dari hasil pengamatan di lapangan, sejumlah titik kembali rusak, bahkan meninggalkan lubang di tepi jalan.

“Sepertinya mereka menggunakan semen dan pasir saja, tanpa batu, dan pengerjaannya seadanya. Karena dikerjakan malam, paginya sudah diinjak kendaraan, jadi pasti rusak,” jelasnya.

Advertisement

Hendra menerangkan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya menelusuri aktivitas penggalian yang dilakukan di sejumlah ruas jalan. Belakangan, kegiatan itu berkaitan dengan dugaan pencurian kabel yang kini ditangani kepolisian. “Kini kami menunggu informasi dari kepolisian,” terangnya

Dia menambahkan, hingga Senin belum ada perintah dari wali kota untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas tersebut. Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan penggalian semestinya ikut menanggung biaya pemulihan kondisi jalan.

“Harusnya meminta tanggung jawab dari pemilik kegiatan galian ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Samarinda mengungkap telah mengamankan 37 orang yang diduga terlibat pencurian kabel pada Minggu (25/10). Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Revitalisasi GOR Segiri Telan Rp 23,8 Miliar, Progres Infrastruktur 88 Persen

Revitalisasi GOR Segiri Telan Rp 23,8 Miliar, Progres Infrastruktur 88 Persen

Pemkot Samarinda terus merevitalisasi kawasan GOR Segiri melalui dua proyek besar dengan total anggaran Rp 23,8 miliar

Drainase Gunung Cermai Samarinda Baru 50 Persen, Ditarget Rampung Desember

Drainase Gunung Cermai Samarinda Baru 50 Persen, Ditarget Rampung Desember

Proyek drainase Gunung Cermai senilai Rp19,06 miliar ditargetkan rampung 11 Desember 2026, termasuk pembangunan rumah pompa.

Jalan Soekarno-Hatta KM 2 Samarinda Kembali Dibuka, Proyek Sodetan Berlanjut

Jalan Soekarno-Hatta KM 2 Samarinda Kembali Dibuka, Proyek Sodetan Berlanjut

Jalan Soekarno-Hatta KM 2 Samarinda kembali normal sejak 17 Oktober. Pembangunan sodetan senilai Rp4,7 miliar masih berlanjut.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer