KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Tak ada wajah penyesalan dari Kasurip. Pria lanjut usia (lansia) yang kini menginjak umur 80 tahun, menghabisi nyawa Sutini (53) yang merupakan mantan kekasihnya.
Selasa (24/2) lalu, jadi pertemuan terakhir kakek Kasurip dengan Sutini. Setahun lebih menjalani hubungan, justru berujung pada pembunuhan.
Jasad Sutini ditemukan di gubuk di Jalan Simpang Arang, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, dua hari setelah dihabisi Kasurip.
"Dari temuan jenazah itu, Unit Reskrim Polsek Palaran dan Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda menyelidiki yang patut diapresiasi. Kasus itu tidak ada petunjuk awal, bahkan identitas korban tidak ada,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.
“Setelah beberapa waktu, kami dapat identitas korban. Dari situ penyelidikan berjalan lebih maksimal,” imbuh perwira menengah Polri berpangkat melati tiga tersebut.
Dari pemeriksaan visum, korban meninggal dunia (MD) karena adanya lilitan kain di leher, sehingga korban tidak bisa bernafas. Ada bekas pukulan di bagian kanan dan kiri wajah korban. “Jadi korban pernah tinggal di Jalan Bojonegoro, bekerja sebagai penjual sayur. Nah, ternyata rumah korban yang lama dan pelaku berdekatan,” tegas Hendri.
“Jadi pindah dari sana, korban sempat tinggal di Km 15 Loa Janan. Awal ditanya pelaku masih berbelit-belit dan lama tidak bertemu, tidak ada hubungan dan setahun lalu bertemu. Pernah berhubungan badan dengan korban. Kemudian anggota masih menyelidiki, dan lakukan pengembangan ke rumah saudara pelaku,” tegasnya.
Namun, begitu digeledah kediaman pelaku, ditemukan tas milik korban, di dalamnya ada kartu keluarga korban, ada alat make up, sikat gigi, odol, dan lainnya. Kemudian anggota mencari tahu untuk membuktikan pelaku dan korban ada hubungan sebelum kematian korban.
“Jadi bisa kita patahkan alibi pelaku ditambah ditemukan bukti CCTV datang ke toko seluler di Samarinda, dan dia sedang transfer uang ke korban. Setelah BB diperlihatkan ke pelaku, dia mengakui perbuatannya, dia membunuh korban di TKP,” tegasnya.
Ditegaskan Kapolsek Palaran Kompol Iswanto, tersangka dengan korban ada hubungan emosional sejak dua tahun lalu, rencananya korban mau dinikahi. “Tapi korban tidak bersedia. Status KSR duda, korban janda, sempat melakukan hubungan badan di hotel di Palaran,” tegasnya.
Sebelum kejadian antara pelaku dan korban janjian, Selasa (24/2) korban ada di Lempake menuju ke Stadion Palaran diantar seseorang, berjanjian dengan KSR bertemu di stadion.
Korban mengajak pelaku ke sebuah gubuk di Palaran, di situ terjadi hubungan badan. Setelah itu ada cekcock mulut, korban minta uang, pelaku tidak bawa uang, akhirnya korban memukul pelaku, dan pelaku membalas melakukan tindakan pembunuhan.
Kemudian korban membalikkan badan dan mencekik memakai selendang. “Kemudian pelaku memukul rahang korban 2-3 kali, setelah dipastikan MD, pelaku memindahkan posisi korban dan ditutupi dengan karung bekas pakan hewan anjing dan jeriken di atasnya. Akhirnya kami jenazah korban ditemukan saksi dan dilaporkan ke Palaran,” kuncinya. (*)
Editor : Dwi Restu A