Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pengamat Minta Kenaikan Tarif PDAM Bontang Ditunda, Daya Beli Warga Masih Lemah

Adhiel kundhara • Senin, 26 Januari 2026 | 17:00 WIB

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo.

KALTIMPOST.ID-Rencana kenaikan tarif distribusi air bersih milik Perumda Tirta Taman di Kota Bontang menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi menilai kebijakan tersebut sebaiknya ditunda, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli yang masih terbatas.

Purwadi mengatakan air bersih merupakan hajat hidup orang banyak yang menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, penyediaannya tidak bisa disamakan dengan komoditas bisnis murni yang berorientasi pada keuntungan finansial.

“Air bersih itu layanan publik. Negara berkewajiban menyediakan dalam jumlah cukup dan harga terjangkau. Kalau perlu disubsidi, itu bukan masalah, terutama untuk kelompok masyarakat tertentu,” kata Purwadi.

Baca Juga: Liga 4 Kaltim Hanya Diikuti Lima Tim, Tanpa Ada Klub Bontang

Ia menyoroti alasan PDAM yang mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur mengenai tarif batas bawah. Menurutnya, rendahnya tarif PDAM Bontang dibanding daerah lain seperti Samarinda atau Balikpapan justru mencerminkan kemampuan ekonomi masyarakat, bukan semata-mata kesalahan kebijakan.

“Jangan sudut pandangnya dibalik. Bukan karena tarif rendah lalu wajib dinaikkan. Bisa jadi karena daya beli masyarakat memang hanya sampai di situ,” ucapnya.

Purwadi juga mengaitkan rencana kenaikan tarif dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang yang tahun ini hanya naik sekitar Rp19 ribu. Angka tersebut dinilai tidak signifikan untuk menopang kenaikan biaya hidup, termasuk tarif air bersih.

“UMK naik Rp19 ribu, itu cukup apa? Untuk kebutuhan dasar saja tidak cukup. Jadi kalau tarif air ikut naik, dampaknya langsung ke masyarakat,” tutur dia.

Baca Juga: Tarif Air Bersih Bontang Berpotensi Naik, Ini Tahapan Resmi yang Disiapkan Perumda Tirta Taman

Ia menegaskan sebelum berbicara soal kenaikan tarif, PDAM seharusnya memperbaiki kualitas layanan, baik dari sisi distribusi, kebersihan air, hingga kontinuitas pasokan. Kenaikan tarif tanpa perbaikan layanan justru berpotensi memicu resistensi publik.

“Logikanya sederhana. Jangan suruh masyarakat bayar lebih kalau kualitasnya belum membaik. Kalau layanan bagus dan masyarakat mampu, baru bicara penyesuaian tarif,” terangnya.

Terkait dengan pernyataan Dirut Perumda Tirta Taman yang mengatakan peningkatan kualitas bisa dilakukan setelah adanya kenaikan tarif dipandang kesalahan besar. Apalagi Perumda itu masih ditopang dari APBD untuk penyertaan modal di awal pembentukannya. “Salah kalau analoginya, bayar dulu baru dapat kualitas bagus,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bontang #UNMUL #Tarif air PDAM naik #perumda tirta taman #purwadi