Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa belasan orang yang diamankan terdiri dari aparatur sipil negara hingga pihak swasta. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan pegawai Ditjen Bea dan Cukai, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta, yakni perusahaan PT BR.
“Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk pendalaman perkara,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (5/2/2026).
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring OTT. Namun, KPK memastikan kasus ini berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam proses importasi barang.
Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai. Operasi senyap ini dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Lampung.
Baca Juga: Ramadhan 1447 H Mulai 18 atau 19 Februari 2026? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan BMKG
“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan status hukum pihak-pihak yang diamankan, dalam waktu dekat,” tambah Budi.
KPK menyatakan komitmennya untuk terus membersihkan praktik korupsi di sektor penerimaan negara, termasuk di lingkungan perpajakan dan kepabeanan yang dinilai rawan penyimpangan.
Editor : Uways Alqadrie