KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sarana angkutan umum massal (SAUM) akan melayani masyarakat di jalan protokol.
Ini setelah Kementerian Perhubungan menyerahkan 22 unit bus pada Juli mendatang. Targetnya Agustus, SAUM sudah bisa beroperasi di Kota Beriman.
Kepala Dinas Perhubungan Adwar Skenda Putra mengatakan, nantinya ada tiga koridor yang tersedia untuk SAUM.
Pertama koridor Pelabuhan Semayang – Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Kedua koridor Terminal Batu Ampar – Jalan Ahmad Yani – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan MT Haryono – Terminal Batu Ampar.
“Koridor ketiga sebaliknya dari Terminal Batu Ampar – Jalan MT Haryono – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Ahmad Yani – Terminal Batu Ampar,” ungkapnya.
Penetapan koridor SAUM sudah sesuai dengan kajian ilmiah dan saran masyarakat. Dishub berkoordinasi dengan pihak terkait.
Bappeda Litbang melakukan survei kepada masyarakat mana saja koridor yang prioritas dan membutuhkan transportasi massal.
Sehingga keputusan koridor ini benar-benar yang digunakan oleh warga. “SAUM akan beroperasi pukul 06.00 – 22.00 Wita. Setiap bus akan memiliki jeda waktu datang sekitar 15 menit,” sebutnya.
Dia memberi contoh seperti operasional TransJakarta. Penumpang menunggu sekitar 10-15 menit sampai unit bus selanjutnya tiba di halte.
"Sementara soal tarif masih kami lakukan perhitungan dulu berdasarkan koridor dan biaya bahan bakar minyak (BBM),” ucapnya.
Edo bercerita, nantinya pembayaran SAUM menggunakan sistem cashless. Sehingga tidak ada lagi menerima uang tunai.
Setelah SAUM beroperasi, pihaknya akan mengevaluasi dari sisi kapasitas kemampuan jalan, penggunaan SAUM, dan jarak tunggu.
“Kalau pelayanan publik kalau 10 menit, bus selanjutnya harus ada. Kita pernah hitung kebutuhan 30 unit untuk tiga koridor itu,” bebernya.
Apabila SAUM telah beroperasi, rencana mendatang angkutan kota (angkot) dapat menjadi feeder untuk memfasilitasi warga berangkat dari jalan lingkungan.
Contoh Jalan Indrakila bisa naik angkot dulu untuk keluar ke Jalan Soekarno-Hatta, lalu melanjutkan perjalanan dengan SAUM.
"Tapi kami akan buat aturannya dulu sebagai landasan hukum. Kemudian menawarkan ke angkot mau pilih jalur trayek mana. Semua harus didorong ke sana,” pungkasnya. (gel)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko