Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dinas Kesehatan Siap Putus Kontrak! Jika Kontraktor RS Balikpapan Barat Tak Mampu Kejar Progres

Dina Angelina • Selasa, 14 Januari 2025 | 16:51 WIB

 

HARUS RAMPUNG: Sempat terkendala lahan, kontraktor harus merampungkan pembangunan RS Sayang Ibu selama perpanjangan waktu kerja selama 180 hari.
HARUS RAMPUNG: Sempat terkendala lahan, kontraktor harus merampungkan pembangunan RS Sayang Ibu selama perpanjangan waktu kerja selama 180 hari.

BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan memberikan kesempatan kepada kontraktor merampungkan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat. PT Ardi Tekindo Perkasa mendapat tambahan 180 hari kerja terhitung mulai 1 Januari.

Salah satu kendala dialami kontraktor karena pengosongan lahan yang baru rampung Desember. “Ada masyarakat yang menempati lahan dan menghalangi pekerjaan,” kata Kepala DKK Balikpapan Alwiati.

Mereka tidak mau keluar dari area, padahal status hukum sudah jelas menyatakan lahan milik Pemkot Balikpapan. Itu yang membuat dalam tahap awal pembangunan sempat terkendala. Perlu pendekatan warga dengan berbagai tuntutan.

Alwi mengakui, kontraktor juga terpaksa mengubah metode kerja karena menghindari area lahan yang masih bermasalah. “Hanya pada area yang sudah aman dikerjakan lebih dulu. Padahal seharusnya memang dari belakang ke depan,” bebernya.

Namun kini semua masalah sudah klir. Artinya tinggal benar-benar kontraktor yang bekerja cepat. Pihaknya siap mempertegas kontraktor untuk mengejar progres pembangunan RS Sayang Ibu yang baru 12,22 persen tersebut.

“Sekarang mereka sudah banyak pasang tiang pancang, tapi tidak terlihat karena di bawah. Ada site pile juga,” ujarnya. Intinya Pemkot Balikpapan memberikan kesempatan karena ada kendala awal.

Mengingat ada waktu yang hilang selama permasalahan, maka diberikan perpanjangan waktu sebagai gantinya. “Kalau setelah penambahan waktu juga tidak rampung, mereka bisa kena denda sampai pemutusan kontrak,” tegasnya. (gel)

Editor : Muhammad Ridhuan
#Dinas Kesehatan Kota #dkk balikpapan #kontraktor #pengosongan lahan #RS Balikpapan Barat