Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KUA PPAS 2025 Rampung, Tahap Awal Menuju Pembahasan APBD Perubahan

Dina Angelina • Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:10 WIB
DITETAPKAN: Penetapan KUA PPAS melalui rapat paripurna yang digelar, Senin (11/8).
DITETAPKAN: Penetapan KUA PPAS melalui rapat paripurna yang digelar, Senin (11/8).

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2025.

Itu melalui rapat paripurna ke-24 masa sidang III Tahun 2024/2025. Berlokasi di Gedung Parkir Klandasan, Senin (11/8).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman. Sementara Pemkot Balikpapan diwakili Sekretaris Kota Balikpapan, Muhaimin.

“Penetapan perubahan KUA PPAS itu agar pembangunan segera cepat dilaksanakan,” kata Yono kepada awak media. Seperti diketahui, kesepakatan tersebut merupakan awal menuju pembahasan APBD Perubahan 2025.

Tahapan itu harus segera dilewati agar tidak menghambat kegiatan fisik dan nonfisik. “Itu berdampak kepada masyarakat. Terutama kegiatan yang selama ini mungkin menjadi permintaan warga,” ucapnya.

Dia memberi contoh kegiatan infrastruktur, tempat ibadah, dan seterusnya. Yono menjelaskan dengan kesepakatan tersebut, menjadi tolak ukur program yang telah disusun bisa cepat terlaksana.

“Insyaallah setelah penandatanganan sudah bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya. Terutama yang menjadi program prioritas.

“Misalnya permintaan warga yang disampaikan melalui reses DPRD Balikpapan,” sebutnya. Dalam dokumen KUA PPAS, tercatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 43,69 miliar.

Sebelumnya pendapatan daerah dari Rp 4,219 triliun menjadi Rp 4,262 triliun. Begitu pula belanja daerah ikut mengalami kenaikan sebesar Rp 156,96 miliar. Tepatnya dari Rp 4,598 triliun menjadi Rp 4,755 triliun.

Sedangkan pembiayaan daerah meningkat dari Rp 378,97 miliar menjadi Rp 692,23 miliar. Sebagian besar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun lalu. (*)

Editor : Dwi Restu A
#apbd perubahan #kua ppas #balikpapan