Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Percepatan Realisasi FLPP, Ini Sejumlah Langkah yang Diambil Pemkot Balikpapan

Dina Angelina • Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:32 WIB

KOORDINASI: Koordinasi dan sinergi program 1 juta perumahan perkotaan berlangsung di Balikpapan, Rabu (15/10).
KOORDINASI: Koordinasi dan sinergi program 1 juta perumahan perkotaan berlangsung di Balikpapan, Rabu (15/10).
 

BALIKPAPAN - Pemerintah menyediakan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar 350 ribu unit rumah. Sementara bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebesar 45 ribu untuk perbaikan rumah tidak layak huni.

Masalahnya dari catatan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), realisasi FLPP masih jauh dari target. Hingga awal Oktober tercatat baru 169 ribu unit rumah yang terserap.

"Pemerintah daerah diimbau melakukan percepatan," kata Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo. Terlebih kuota BSPS ditambah pada tahun depan dari 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit.

Pemkot Balikpapan sudah memberikan kemudahan kepada pengembang untuk mendorong realisasi FLPP. "Terkait dengan proses perizinan, kami sedang proses revisi rencana detail tata ruang (RDTR)," jelasnya.

Sehingga peruntukan kawasan rumah bisa menyesuaikan dengan tata ruang. Lebih lanjut, Balikpapan juga sudah menerbitkan regulasi melalui peraturan daerah dan peraturan wali kota.

"Ada pembebasan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sejak Desember 2024," bebernya. Semua untuk memudahkan pengembang.

Seperti diketahui sesuai arahan pemerintah pusat, ada tiga kemudahan diberikan untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni. Khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain pembebasan PBG dan BPHTB, ada percepatan proses penerbitan PBG menjadi paling lama sepuluh hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap. Sebelumnya memakan waktu 45 hari.

Langkah strategis ini dengan harapan mampu memangkas hambatan birokrasi, mendorong investasi  dan mempercepat ketersediaan rumah layak huni bagi MBR.

"Karena FLPP ini harganya ditetapkan, tidak seperti perumahan komersial. Kementerian merasa harus ada kemudahan," bebernya. Tujuannya agar tidak ada biaya tambahan yang ditetapkan pengembang.

Program ini diserahkan sepenuhnya kepada pengembang. Sedangkan pemerintah kota hanya menyalurkan bantuan program rumah layak huni.

Dia telah menyampaikan kalau bisa setiap tahun kuota bantuan juga terus bertambah. "Kita berharap tolong bisa diperjuangkan juga dari kementerian," pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#pemkot balikpapan #flpp #Bagus Susetyo #masyarakat berpenghasilan rendah #BSPS #mbr #bantuan stimulan perumahan swadaya