Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Balikpapan Revisi RDTR hingga Terbitkan Perwali, Dukung Pengembang Realisasikan FLPP

Dina Angelina • Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:55 WIB
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan mengeklaim sudah memberikan beberapa kemudahan kepada pengembang. Ini untuk mendukung realisasi target 1 juta rumah perkotaan.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar 350 ribu unit. Serta kuota bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 45 ribu unit.

Kemudahan pertama terkait dengan proses perizinan, Balikpapan sedang merevisi rencana detail tata ruang (RDTR). “Sehingga peruntukan beberapa rumah ini bisa kita sesuaikan dengan tata ruang,” katanya.

Kedua, Balikpapan sudah memiliki peraturan daerah dan peraturan wali kota mengenai pembebasan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Itu berlaku sejak Desember 2024 untuk memudahkan pengembang,” sebutnya. Ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat agar pengembang mendapatkan tiga kemudahan utama.

Yakni pembebasan BPHTB dan pembebasan retribusi PBG bagi kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Serta percepatan proses penerbitan PBG menjadi paling lama 10 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari dalam mengurus dokumen tersebut. Langkah-langkah strategis ini dengan harapan dapat memangkas hambatan birokrasi.

Sehingga mendorong investasi dan mempercepat ketersediaan rumah layak huni bagi MBR. “Karena FLPP ini kan harganya ditetapkan, tidak seperti perumahan komersial,” bebernya.

Maka pemerintah pusat merasa harus ada kemudahan bagi pengembang. “Supaya tidak ada cost atau biaya tambahan yang diberikan pengembang kepada konsumen,” tuturnya.

Sebagai informasi, realisasi FLPP per Oktober 2025 baru mencapai 169 ribu unit dari total kuota 350 ribu unit. Artinya baru tercapai 56 persen. “Kementerian meminta daerah supaya melakukan percepatan,” imbuhnya.

Maka dalam pertemuan Kementerian PKP dengan pemerintah daerah turut mengundang beberapa asosiasi perumahan. Seperti REI, APERSI, HIMPERA, dan APERNAS. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) #1 Juta Rumah Perkotaan #Bagus Susetyo #Pemkot Balikpapan 2025 #wakil walikota balikpapan