Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Puluhan Tersangka Ditangkap, Berat Sabu yang Diamankan Capai 800 Gram

M Ibrahim • Selasa, 11 November 2025 | 17:17 WIB
PENGUNGKAPAN: Pada periode Oktober 2025, polisi menangkap puluhan tersangka di Balikpapan terlibat penyalahgunaan narkoba.
PENGUNGKAPAN: Pada periode Oktober 2025, polisi menangkap puluhan tersangka di Balikpapan terlibat penyalahgunaan narkoba.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan dan Polsek berhasil mengungkap total 32 kasus penyalahgunaan narkotika selama Oktober 2025.

“Tersangka total 35 orang,” terang Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Selasa (11/11/2025). Selain tersangka, jumlah barang bukti yang diamankan memiliki berat total bruto 878,63 gram sabu dan 218 butir obat keras.

Menurut Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, pengungkapan ini berdampak besar pada penyelamatan masyarakat. Dari total sabu 878,63 gram, diperkirakan 2.929 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika.

“Nilai ekonomis sabu yang berhasil diselamatkan ini ditaksir mencapai Rp 1.317.945.000,” jawabnya. Sementara itu, penyitaan 218 butir obat keras (Pil Yarindo) berhasil menyelamatkan 73 jiwa.

Modus operandi saat transaksi, tidak bertemu langsung. “Sistem transaksi tanpa bertatap muka, di mana barang haram tersebut diletakkan di suatu tempat atau menggunakan sistem jejak (mapping),” bebernya.

Kasus terbesar melibatkan tersangka Alias Ramadan dengan barang bukti sabu 750 gram. Ia berperan sebagai gudang penyimpanan dan kurir dari inisial K. Barang bukti 750 Gram sabu tersebut ditemukan di rumahnya kawasan Jalan Mulawarman, Sepinggan, Balikpapan Selatan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#tersangka #sabu #penyalahgunaan narkotika #narkoba #kasus #polresta balikpapan