KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menindak sejumlah pelajar yang terlibat aksi balap liar dan freestyle di jalan raya setelah video aksi tersebut viral di media sosial, khususnya Instagram.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari mengatakan, penindakan dilakukan setelah banyak masyarakat menyampaikan keluhan dan mempertanyakan kehadiran aparat kepolisian melalui kolom komentar di media sosial.
“Beberapa hari lalu kami melakukan penjemputan terhadap anak-anak yang melakukan freestyle dan balapan liar. Aksi mereka viral di Instagram dan banyak komentar yang mempertanyakan, ‘mana Satlantas, mana Polresta Balikpapan’,” jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim siber Satlantas melakukan penelusuran identitas para pelaku. Polisi kemudian mendatangi para pelaku dan membawa mereka ke Markas Komando (Mako) Polresta Balikpapan.
“Tim siber kami melakukan operasi, mendatangi para pelaku, kemudian kami bawa ke Mako. Kami juga memanggil orangtua mereka,” kata Djauhari.
Menurut Djauhari, langkah pembinaan tidak hanya melibatkan orang tua, tetapi juga pihak sekolah. Polisi bahkan berencana mengundang guru hingga kepala sekolah sebagai bentuk upaya preventif dan memberikan efek jera.
“Kami sampaikan kepada orangtua, dan nanti kami juga akan undang guru, bila perlu kepala sekolahnya. Ini untuk menjadi efek jera, bukan hanya bagi anak-anak tersebut, tetapi juga bagi kita semua,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, enam remaja diketahui masih di bawah umur. Mayoritas merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP), sementara satu hingga dua orang tercatat sebagai pelajar sekolah menengah atas (SMA).
“Semua di bawah umur. Kebanyakan anak SMP, ada satu dua yang SMA,” ungkap Djauhari. Ia menegaskan bahwa aksi balap liar dan freestyle di jalan umum sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban, terutama pengguna jalan lain yang tidak bersalah.
Djauhari juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo