KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kabar baik datang dari sektor pertanian Kalimantan Timur (Kaltim). Nilai tukar petani (NTP) di Bumi Etam pada Januari 2025 tercatat sebesar 147,36, yang berarti daya beli petani mengalami peningkatan. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP dihitung dengan membandingkan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. NTP pada Januari 2025 sebesar 147,36 yang berarti petani mengalami surplus atau kenaikan daya beli," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana.
NTP pada Januari 2025 naik 1,38 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian sebesar 1,15 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,23 persen. Jika dibandingkan dengan NTP pada bulan yang sama tahun lalu, NTP Januari 2025 secara umum mengalami kenaikan 11,91 persen.
"Pada Januari 2025, terdapat empat subsektor yang mengalami kenaikan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,66 persen), subsektor hortikultura (8,18 persen), subsektor peternakan (4,57 persen), dan subsektor perikanan (1,03 persen). Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,03 persen)," lanjut Yusniar.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan jika Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 177,31 menunjukkan bahwa tingkat harga produksi pertanian pada Januari 2025 mengalami kenaikan secara rata-rata 77,21 persen terhadap produk yang sama pada tahun dasar (2018). Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 1,15 persen dibandingkan dengan Desember 2024.
Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) tercatat sebesar 120,33 atau turun 0,23 persen dibandingkan Desember 2024. Penurunan itu terutama disebabkan oleh penurunan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,36 persen.
"Dari lima provinsi di Pulau Kalimantan, empat provinsi mengalami kenaikan NTP," kata dia. Kenaikan tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan (3,25 persen), diikuti Kalimantan Utara (2,19 persen), Kalimantan Timur (1,38 persen), dan Kalimantan Tengah (0,60 persen). Sebaliknya, Kalimantan Barat mengalami penurunan sebesar 1,34 persen. NTP secara nasional mengalami kenaikan sebesar 0,73 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Januari 2025 sebesar 152,18 atau naik 0,92 persen dibanding NTUP pada Desember 2024 yang tercatat sebesar 150,80. Kenaikan NTUP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,15 persen, sementara indeks BPPBM hanya naik sebesar 0,23 persen.
Kenaikan NTP dan NTUP tersebut diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani di Kaltim. Pemerintah daerah juga diharapkan terus memberikan dukungan kepada sektor pertanian, sehingga petani dapat terus meningkatkan produksi dan pendapatan mereka. (dwi)
RADEN RORO MIRA
@rdnrrmr
Editor : Duito Susanto