Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Evaluasi RTLH 2025, Wali Kota Bontang Dorong Standarisasi Prototipe Rumah

Adhiel kundhara • Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:38 WIB

TINJAU: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melihat program renovasi rumah tidak layak huni di kawasan Bontang Lestari. (ADIEL KUNDHARA/KP)
TINJAU: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melihat program renovasi rumah tidak layak huni di kawasan Bontang Lestari. (ADIEL KUNDHARA/KP)

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG-Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2025 mendapat sorotan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Menurutnya, penerapan desain bangunan dinilai belum seragam. Hal itu disampaikan saat kunjungan lapangan di kawasan Bontang Lestari, Jumat (27/3) lalu.

Meski seluruh penerima bantuan mendapatkan nilai yang sama, yakni Rp 50 juta per unit, hasil pembangunan di lapangan menunjukkan perbedaan signifikan. Ada rumah yang dibangun lebih besar, sementara lainnya tampak lebih kecil. “Itu yang ingin kami evaluasi. Harusnya ada prototipe yang sama. Kalau masyarakat ingin menambah bangunan, silakan setelahnya. Tapi dasar awalnya harus seragam,” kata Neni.

Menurutnya, standarisasi desain penting untuk memastikan keadilan sekaligus kualitas hunian. Dia mencontohkan konsep rumah subsidi yang memiliki bentuk serupa namun tetap layak dan nyaman dihuni.

Selain itu, Neni juga menekankan pentingnya aspek sanitasi dalam program RTLH. Dia tidak ingin ada lagi warga yang tidak memiliki fasilitas jamban. “Yang paling penting itu sanitasi. WC harus ada. Kita tidak mau ada warga buang air besar sembarangan karena berkaitan dengan kesehatan dan pencegahan tengkes (stunting),” ucapnya.

Saat ini, Pemkot Bontang mencatat masih ada sekitar 380 RTLH yang tersebar di berbagai wilayah. Untuk tahun ini, pemerintah kota mengalokasikan anggaran sekitar Rp 600 juta untuk pembangunan 30 unit rumah.

Di sisi lain, pemerintah juga mengusulkan bantuan tambahan dari pemerintah pusat sebanyak 300 unit dan dari pemerintah provinsi sebanyak 80 unit. Namun, bantuan dari pusat umumnya hanya mencakup komponen atap, lantai, dan dinding dengan nilai sekitar Rp 20 juta.

“Makanya harus dimanfaatkan dengan baik. Kami padukan dengan anggaran daerah agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Neni juga mengkritisi adanya biaya perencanaan berulang dalam pembangunan rumah dengan tipe yang sama. Dia menilai, jika desain sudah ditetapkan sebagai prototipe, perencanaan cukup dilakukan satu kali. “Kalau tipenya sama, masa perencanaan terus? Harusnya satu saja. Yang perlu itu pengawasan,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang, Usman menjelaskan program renovasi RTLH mengalami penyusutan.

Semula ditargetkan 10 rumah kini hanya tersisa tujuh dengan total anggaran perbaikan Rp 500 juta. “Bukan berkurang tetapi ada komponen perencanaan dan pengawasan,” sebutnya.

Artinya nominal yang ada tidak semata untuk pembangunan fisik, melainkan ada komponen teknis yang termasuk di dalamnya. Setiap unit dialokasikan sekira Rp 50 juta dan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mengacu tahun lalu, Pemkot Bontang mengalokasikan Rp 2,5 miliar untuk perbaikan 59 rumah. Penyusutan akibat kebijakan efisiensi anggaran. (*)

Editor : Dwi Restu A
#bontang #standarisasi #Rumah tidak layak huni (RTLH) #program