TANA PASER - Gabungan kader lintas partai politik dan ormas mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser pada Jum'at (23/2) pagi. Mereka tergabung kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai NasDem.
Pada kesempatan itu, perwakilan dari Partai Demokrat, Abdul Azis menyampaikan dugaan banyak kesalahan perhitungan di tiap TPS dan akhirnya menguntungkan kepada satu partai tertentu. Hal ini hampir terjadi di seluruh TPS yang bermasalah.
"Hari ini kami gabungan lintas partai akan menyampaikan sikap kepada penyelenggara pemilu," kata Azis, Jum'at.
Azis mengatakan keprihatinan atas dugaan terjadinya pelanggaran baik secara moral maupun berdasarkan undang-undang atas rangkaian penyelenggaraan pemilu legislatif 2024 di Kabupaten Paser.
Gabungan partai ini mendesak KPU dan Bawaslu untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran pemilu, baik sebelum pelaksanaan sampai setelah pelaksanaan pada 14 Februari 2024. Apabila sejumlah tuntutan ini tidak diindahkan, maka seluruh lintas partai ini akan menarik saksi yang ada di sidang pleno PPK dan menyatakan mosi tidak percaya.
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan proses di hari H sudah berjalan sesuai aturan, bahkan tepat waktu sesuai jadwal. Terhadap dugaan kekeliruan di tingkat kecamatan tersebut akan segera diperbaiki sebelum ke kabupaten. Bila ada kekeliruan, KPU akan lakukan pembetulan di kecamatan.
"Persoalan ini sebenarnya selesai di tingkat saksi. Bukan di sini," kata Qayyim.
Protes ini menurutnya harus dilayangkan oleh saksi baik dari partai maupun perseorangan caleg saat di TPS, dan diselesaikan langsung di TPS juga pada saat itu. Qayyim mengatakan proses perhitungan di PPK akan terus berjalan meskipun ada protes ini. (jib/far)