DPRD Kaltim Desak Pusat Kembalikan Dana Transfer ke Daerah

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:12 WIB
HARAPAN: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, berharap dan minta TKD dikembalikan ke daerah. AINUR/KP
HARAPAN: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, berharap dan minta TKD dikembalikan ke daerah. AINUR/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyoroti penurunan transfer ke daerah, terutama dana bagi hasil (DBH), yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.

Ia menyebut pemerintah daerah dan DPRD telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat agar alokasi transfer ke daerah dikembalikan.

Firnadi mengatakan, struktur pendapatan daerah Kaltim ditopang dua komponen utama, yakni pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer ke daerah, termasuk DBH.

Dengan proyeksi APBD sekitar Rp12 triliun, PAD ditargetkan sekitar Rp 9 triliun, sedangkan sisanya berasal dari komponen pendapatan lain, termasuk DBH.

Baca Juga: Rayap Kabel Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Minta Pengawasan Smart City Diperkuat

Menurut dia, ketentuan mengenai pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Namun, dalam pelaksanaannya, alokasi transfer ke daerah justru mengalami pengurangan. “Dalam realisasinya, pemerintah pusat kemudian, dalam bahasa kita, mengurangi transfer ke daerah,” ujarnya, Selasa (27/10).

Politisi PKS itu menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyuarakan keberatan atas penurunan transfer tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama DPRD telah bersurat hingga mendatangi kementerian terkait untuk memperjuangkan pengembalian alokasi transfer ke daerah. Ia menyebut, belakangan muncul pernyataan mengenai penambahan kembali transfer ke daerah.

Baca Juga: Ombudsman Kaltim Arahkan Masyarakat Adukan Masalah Pelayanan ke Instansi Terlebih Dahulu

Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu kepastian realisasi kebijakan tersebut seiring penataan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

“Pak Gubernur, DPRD sudah menyuarakan tentang kembalinya transfer ke daerah. Kembali itu artinya dulu pernah bagus, kemudian dikurangi, sekarang katanya mau dikembalikan lagi sedikit-sedikit,” katanya.

Firnadi menilai, arah kebijakan pemerintah pusat masih perlu dicermati, khususnya terkait penataan pengelolaan anggaran yang berpengaruh terhadap besaran transfer ke daerah. Karena itu, ia menegaskan Kaltim masih menunggu perkembangan kebijakan tersebut setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi dilakukan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
firnadi ikhsan DBH Kaltim transfer ke daerah dprd kaltim APBD Kaltim