Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkab Kubar Sosialisasi Pendahuluan dan Pemutakhiran SHS

Sunardi Kaltim Post • Senin, 19 Januari 2026 | 17:14 WIB
Kegiatan Sosialisasi Pendahuluan dan Pemutakhiran SHS Pemkab Kubar.
Kegiatan Sosialisasi Pendahuluan dan Pemutakhiran SHS Pemkab Kubar.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendahuluan, Pemutakhiran Standar Harga Satuan (SHS), barang dan jasa yang ditetapkan pemerintah daerah sebagai acuan resmi untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran belanja tahunan, berlangsung di Ruang Rapat Kantor BKAD Kutai Barat, Senin (19/1/2026).

Kegiatan ini juga bersamaan dengan penyampaian Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD) Tahun Anggaran 2027.

Plt Asisten III, Kamius Junaidi, berharap melalui kegiatan ini dapat mendukung kelancaran penyusunan penganggaran daerah Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan Kutai Barat yang tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.

Penyusunan RKBMD, RKPBMD, dan SHS memerlukan perencanaan kebutuhan yang matang serta standardisasi harga yang terstruktur.

"Agar tercipta keseragaman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, serta tertib administrasi pengelolaan aset daerah, " jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Kutai Barat, Petrus, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta mewujudkan perencanaan kebutuhan barang yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Diperlukan pemahaman yang sama bagi seluruh perangkat daerah terkait penyusunan RKBMD, RKPBMD, dan penerapan Standar Harga Satuan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran daerah," tegasnya.

Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam perencanaan kebutuhan dan pengelolaan aset daerah. Diharapkan melalui kegiatan ini perangkat daerah memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penyusunan RKBMD, penerapan SHS, serta perencanaan kebutuhan barang yang sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.

Adapun tujuan pelaksanaan sosialisasi ini antara lain meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam penyusunan RKBMD dan RKPBMD

"Menghindari perencanaan kebutuhan barang yang tidak sesuai regulasi, serta mendorong terwujudnya perencanaan aset daerah yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 32 Unit Pelaksana Teknis (UPT), 16 kecamatan, dan 4 kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Kepala BKAD Kutai Barat Petrus #Kamius Junaidi #BKAD Kutai Barat #Sosialisasi Pemutakhiran SHS