Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkab Kubar Gelar Bimtek Pengadaan Konstruksi Tahun Jamak 2026, Perkuat SDM dan Akuntabilitas Proyek Infrastruktur Strategis

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 9 April 2026 | 19:57 WIB
Kamius Junaidi yang membuka Bimtek Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Konstruksi MYC, Kamis (9/4). 
Kamius Junaidi yang membuka Bimtek Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Konstruksi MYC, Kamis (9/4). 

KALTIMPOST.ID-Pemkab Kutai Barat (Kubar) memperkuat kapasitas aparatur dalam pengadaan proyek infrastruktur melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Konstruksi Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC), Kamis (9/4).

Kegiatan itu digelar di Lantai Diklat Kantor Setkab Kubar dan diikuti Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Tim Teknis.

Bimtek dibuka Pj Sekkab Kubar Kamius Junaidi didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kubar Paskalis Dedi, serta Kepala Dinas Perhubungan Kubar Rita Nursandy.

Dalam sambutan bupati Kubar yang dibacakan Kamius, kegiatan itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: DPR RI Soroti Tol Balsam, Aspek Keselamatan Dipertanyakan, Tol IKN Dinilai Belum Berdampak Luas bagi Masyarakat Kaltim

Dengan demikian, aparatur diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan mampu mengawal pembangunan daerah secara optimal.

Kamius menegaskan, proyek infrastruktur strategis umumnya membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.

Karena itu, skema kontrak tahun jamak menjadi solusi penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan tanpa terhambat siklus anggaran tahunan.

“Kontrak tahun jamak bukan hanya soal durasi, tetapi juga menyangkut perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Melalui bimtek itu, peserta dibekali pemahaman teknis mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, metode evaluasi pengadaan, hingga strategi mitigasi risiko.

Hal tersebut penting untuk meminimalisir kesalahan prosedural dan potensi sengketa hukum dalam pelaksanaan proyek.

Ia mengingatkan bahwa kontrak tahun jamak memiliki risiko hukum dan administratif yang lebih tinggi dibandingkan proyek reguler. Maka, seluruh tahapan harus mengacu pada ketentuan peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa.

“Pengadaan tidak hanya mengejar harga terendah, tetapi juga harus memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Pengamat Sebut Pembangunan Jalan Tol di Kaltim Harus Berbasis Kebutuhan Ekonomi, Tol Samarinda–Bontang Dinilai Paling Mendesak

Dalam aspek perencanaan, PPK dan Tim Teknis diminta menyusun dokumen secara rinci dan akurat, termasuk rencana anggaran biaya (RAB) serta spesifikasi teknis.

Perencanaan yang matang dinilai menjadi kunci agar proyek dapat berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan di tengah pelaksanaan.

Sementara itu, Pokja Pemilihan diingatkan untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam proses evaluasi dokumen penyedia jasa.

Langkah itu penting untuk menghindari potensi sengketa serta memastikan proses pengadaan berjalan adil dan akuntabel.

Kamius menekankan empat tahapan utama yang harus menjadi perhatian PPK, yakni perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan kontrak, serta serah terima pekerjaan.

Keempat tahapan tersebut harus dilaksanakan secara disiplin agar hasil pembangunan sesuai standar yang ditetapkan.

Di sisi lain, tim teknis diharapkan memberikan dukungan yang presisi, terutama dalam memastikan kualitas spesifikasi bangunan agar memenuhi standar keamanan dan daya tahan.

Selain materi teknis, peserta juga didorong aktif berdiskusi dengan narasumber terkait tantangan lapangan, seperti fluktuasi harga material dan potensi keterlambatan proyek dalam kontrak jangka panjang.

Mengakhiri arahannya, Kamius menegaskan pentingnya sinergi antar pihak. Kolaborasi antara pokja pemilihan, PPK, dan tim teknis menjadi kunci dalam menjaga kualitas proyek serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Dengan integritas dan kerja sama yang kuat, proyek strategis di Kubar bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #kutai kartanegara #GUBERNUR KALTIM H RUDY MAS UD #Kutai Barat