Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Nilai Isi BAP Janggal, Korban Pengeroyokan di Muara Tae Tolak Tanda Tangan  

Sunardi Kaltim Post • Rabu, 29 April 2026 | 12:11 WIB
Korban Nes yang masih dalam perawatan di PKM Tanjung Isuy. (IST)

 
Korban Nes yang masih dalam perawatan di PKM Tanjung Isuy. (IST)  

 

​SENDAWAR – Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Camp Baru, Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Nes, korban yang menderita luka serius di bagian kepala, secara tegas menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disodorkan penyidik.

Penolakan ini dipicu adanya perbedaan mencolok antara fakta di lapangan dengan kronologi yang tertuang dalam dokumen hukum tersebut. ​Ditemui melalui sambungan telepon pada Rabu (29/4/2026), Nes membeberkan bahwa dirinya diminta membubuhkan tanda tangan pada dini hari tadi, sekitar pukul 01.33 Wita.

Namun, setelah membaca poin demi poin dalam draf BAP, ia merasa ada poin krusial yang tidak tergambarkan sesuai kenyataan.​“Tadi dinihari saya diminta tanda tangan BAP, namun saat saya baca isinya, tidak memuat kronologi seperti yang saya alami. Makanya saya tolak tanda tangan,” tegas Nes kepada Kaltimpost.id.

​Titik paling krusial yang diperdebatkan adalah mengenai alat yang digunakan pelaku saat kejadian. Nes mengaku tidak sekadar dikeroyok, namun juga diancam dengan benda yang diduga kuat merupakan senjata api (senpi).

Ironisnya, detail ancaman nyawa ini disinyalir tidak terakomodasi secara utuh dalam BAP tersebut. Nes menceritakan, saat peristiwa berdarah itu terjadi, dirinya tidak sendirian. Ada dua saksi mata lain yang melihat langsung bagaimana pelaku berinisial A bersama rekan melakukan tindakan intimidatif.

​“Saat itu, ada dua orang lain bersama saya yang merasakan dan melihat sendiri pelaku berinisial A menodongkan benda yang kami duga senjata api,” ungkapnya dengan nada getir.

​Benda keras tersebut, lanjut Nes, bukan hanya digunakan untuk mengancam, melainkan juga dihantamkan ke wajahnya. Akibat benturan benda tumpul yang diduga atau grip senjata tersebut, Nes harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan tujuh jahitan di bagian kepala dan pelipis.

Baca Juga: Jadwal SPMB Balikpapan 2026: Juknis Rampung, Pendaftaran Mulai Juni

​Merasa ada celah dalam proses penyidikan awal dan demi keamanan jiwanya, Nes menyatakan tidak akan melangkah sendirian dalam menghadapi proses hukum ini. Ia berencana menggandeng advokat untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

​“Dalam kasus ini, saya akan meminta pendampingan kuasa hukum. Saya ingin keadilan yang sebenar-benarnya,” tandasnya.

​Sementara itu, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa terduga pelaku utama pengeroyokan telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Saat ini, pelaku dilaporkan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jempang.

​Kasus ini kini menjadi sorotan warga Kecamatan Jempang. Masyarakat berharap pihak kepolisian bertindak transparan, terutama terkait dugaan penggunaan senjata api yang menjadi kekhawatiran utama korban dan saksi di lapangan. (*)

Editor : Sukri Sikki
#pengeroyokan #polsek #Kutai Barat #Jempang