“Bila masyarakat yang ada wilayah kampung tertib lalu lintas melanggar bisa diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah, dan lain-lain. Tapi diharapkan semua masyarakat menaati aturan dan tidak ada yang melanggar,” ujarnya, Selasa (26/8).
Pernyataan itu disampaikan Fauzan saat memimpin sosialisasi Kampung Tertib Lalu Lintas di Dusun IX Bumi Etam, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan lomba yang digelar Ditlantas Polda Kaltim.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin saat berkendara. Helm SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil wajib dikenakan.
“Kami imbau agar masyarakat selalu menaati rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah nomor satu. Tidak hanya penting bagi diri kita sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Fauzan menekankan pentingnya menjaga kondisi tubuh saat berkendara. Karena tidak dipungkiri kata Fauzan kecelakaan kerap terjadi karena pengendara kelelahan dan kehilangan kontrol.
Ia menegaskan, lomba Kampung Tertib Lalu Lintas bukan sekadar ajang mencari gelar juara. Lebih dari itu, partisipasi warga diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih disiplin.
“Kami harapkan masyarakat di Dusun Bumi Etam ini bisa berkontribusi dengan tertib berlalu lintas. Ini bukan hanya soal perlombaan, tapi juga menjadikan masyarakat lebih baik lagi dalam berkendara,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani