KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Upaya menghadirkan listrik bagi warga Bukti Kayangan, Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), hingga kini belum terwujud. Kendalanya bukan karena persoalan teknis, melainkan terganjal proses administrasi dan birokrasi yang panjang.
Padahal, menurut Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sangatta, Nur Salim, seluruh persiapan teknis lapangan sejatinya sudah rampung. Mulai dari survei, pemetaan rute, hingga pemasangan beberapa infrastruktur pendukung sudah dilakukan.
"Kalau dari sisi PLN, kita sudah selesai. Mulai dari survei, kemudian inventaris kebutuhan kebutuhan apa saja untuk bisa melistriki ke lokasi, alternatif rute juga itu sudah petakan. Jadi secara teknis sebenarnya ini sudah lengkap," jelasnya, Senin (3/11).
Nur Salim mengatakan, penyambungan listrik ke Bukit Kayangan tidak bisa dilakukan sepihak, PLN wajib berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat.
"Kita sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sampai saat ini kami terus mengupayakan supaya listrik di Bukit Kayangan bisa masuk," katanya.
Koordinasi juga melibatkan Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) untuk mendorong rencana ini agar mendapatkan dukungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
"Terus kami dorong ke ESDM Provinsi. Tapi masih kita upayakan, tentunya pemerintah kabupaten melalui Bagian SDA juga mengupayakan hal yang sama," imbuhnya.
Meskipun PLN telah mengantongi izin dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) karena kawasan tersebut berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) KPC, namun hingga kini PLN belum dapat memastikan target waktu penyalaan listrik di area itu.
"Kendalanya karena hirarki komunikasi ini panjang. Jadi satu persatu kita jalankan," ujarnya. Dari sisi pasokan, Nur Salim memastikan ketersediaan sumber days listrik di Kutim sangat mencukupi. Untuk kebutuhan anggaran, ia mengakui bahwa urusan itu berada di luar kewenangan PLN Daerah.
"Kalau urusan budget, di luar ruang lingkup saya untuk menyampaikan. Itu urusan di pusat yang terkait anggaran," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo