KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) menegaskan sekolah tidak lagi diperbolehkan membebankan siswa untuk membeli seragam wajib.
Penegasan ini disampaikan menyusul keluhan orang tua yang masih diminta membeli seragam tertentu karena model seragam bantuan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan seragam wajib yang diberlakukan sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo, menekankan bahwa aturan seragam wajib kini telah disesuaikan.
“Bahkan seragam olahraga warnanya hijau putih kita sudah sama ratakan merah putih semua. Jadi tidak ada yang beli-beli seragam,” tegasnya, Selasa (25/11).
Uud meminta sekolah tidak lagi menagih pembelian seragam tambahan apabila siswa sudah menerima bantuan seragam pemerintah.
"Tolong juga nanti disampaikan juga ke sekolah-sekolah dan masyarakat jangan ada lagi yang mau beli seragam kalau sudah mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa distribusi seragam dilakukan berdasarkan pendataan ukuran setiap siswa. Karena itu, setelah menerima seragam, siswa tidak boleh lagi diwajibkan membeli seragam olahraga maupun pramuka.
Terkait emblem atau nama sekolah, Uud menyebut hal itu dapat ditambahkan oleh sekolah karena pengadaan seragam dari pemerintah tidak memuat identitas sekolah.
“Karena masing-masing sekolah itu punya simbol masing-masing. Jadi silakan ditambahkan sendiri,” jelasnya.
Ia juga memastikan hal sama juga berlaku bagi sekolah di bawah naungan Kementerian Agama turut menerima bantuan seragam tahun ini.
Diberitakan sebelumnya, seorang wali murid di salah satu sekolah mengaku keberatan. Pasalnya, meski sudah mendapat seragam gratis, ia masih harus membeli seragam wajib ciri khas sekolah. Ia menilai bantuan seragam tidak menghilangkan beban karena masih harus membeli seragam lain.
“Katanya untuk menggantikan seragam wajib. Tapi di lapangan, seragam dari dinas ini hanya jadi tambahan. Misalnya seragam batik dan olahraga, sekolah tetap mewajibkan seragam lama. Jadi orang tua tetap harus beli,” ungkapnya. (*)
Editor : Duito Susanto