SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menanggapi munculnya protes warga terkait kecelakaan yang melibatkan bus perusahaan dan seorang pengendara motor di jalan poros Sangatta.
Respons ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, menyusul maraknya spanduk penolakan operasional bus perusahaan di sejumlah titik kota.
Trisno mengatakan pihaknya belum menerima laporan detail mengenai kecelakaan tersebut, namun menilai perlunya penegasan mengenai aturan operasional kendaraan perusahaan di jalan umum.
“Kalau kecelakaan, berarti ada kesalahan di dalamnya, entah itu kesalahan dari karyawan yang tidak mematuhi aturan internal perusahaan terkait safety,” jelasnya, Selasa (3/2/2025).
Ia menambahkan, pengawasan oleh pemerintah daerah juga bisa menjadi salah satu faktor penyebab ketidakterkendalian di lapangan. “Saya agak canggung ngomong ini,” ujarnya. Menurutnya, ada kemungkinan pengendalian, monitoring, dan evaluasi belum berjalan optimal.
Pemerintah daerah, kata Trisno, akan menindaklanjuti persoalan ini dengan meminta Dinas Perhubungan melakukan analisis menyeluruh. “Kita dalami, nanti saya minta Dinas Perhubungan melakukan pendalaman terkait apa sih yang terjadi dan rekomendasi apa yang bisa diambil agar tidak terulang,” terangnya.
Selain isu keselamatan, operasional bus perusahaan di kawasan perkotaan juga menimbulkan persoalan kemacetan. Trisno menyebut kondisi ini masih sulit ditangani karena keterbatasan infrastruktur alternatif.
Ia menjelaskan bahwa wacana pengalihan jalur kendaraan perusahaan ke ringroad belum dapat diterapkan sepenuhnya. “Sementara karyawan-karyawan perusahaan domisilinya memang sepanjang jalan protokoler,” kata dia.
Beberapa segmen ring road juga belum terselesaikan akibat sengketa lahan. “Ring road sudah jadi, yang belum selesai itu dari Pendidikan ke Soekarno Hatta tetapi terkendala masalah lahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, spanduk berisi kecaman terhadap operasional bus perusahaan muncul pada Senin (2/2/2026) di sejumlah titik yang sering dilalui angkutan karyawan. Kemunculan spanduk tersebut dipicu kecelakaan pada Rabu (28/1/2026) di Jalan Yos Sudarso, Road 9, yang menewaskan seorang pria berusia 25 tahun setelah bertabrakan dengan bus pengangkut karyawan.
Pantauan lapangan menunjukkan spanduk terpasang di Simpang Tiga Telkom, simpang tiga Jalan Pendidikan, dan Simpang Empat Patung Singa, Sangatta Utara. Namun hingga hari ini, spanduk-spanduk itu sudah tidak ada.
Editor : Muhammad Ridhuan