KALTIMPOST.ID, Sahur merupakan bagian penting dalam ibadah puasa.
Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk makan sahur, bahkan meskipun hanya dengan seteguk air.
Namun, banyak orang yang masih bingung soal waktu sahur, terutama saat adzan subuh berkumandang.
Apakah masih boleh makan atau harus langsung berhenti? Simak penjelasan berikut.
Sebagian orang mengira bahwa waktu sahur berakhir saat imsak, padahal ini kurang tepat.
Imsak hanyalah pengingat bahwa waktu subuh hampir tiba, bukan tanda berhentinya sahur.
Batas akhir makan sahur sebenarnya adalah ketika fajar shadiq telah muncul, yang ditandai dengan kumandang adzan subuh.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum azan. Karena dia tidak akan azan kecuali setelah terbitnya fajar shadiq." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa sahur boleh dilakukan sampai fajar shadiq benar-benar muncul.
Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan, yaitu ketika adzan subuh telah berkumandang, makan dan minum harus segera dihentikan.
Baca Juga: Ini Dia Jadwal Imsakiyah dan Waktu Berbuka Puasa Ramadhan 2025 di Paser!
Masih Makan Sahur saat Adzan Subuh? Ini Hukumnya!
Dikutip dari buku Fiqih Praktis Sehari-hari oleh Farid Nu’man, para ulama sepakat bahwa ketika muadzin mengumandangkan adzan subuh, maka waktu puasa sudah dimulai.
Itu artinya, siapa pun yang masih makan atau minum saat adzan berkumandang, wajib segera menghentikannya.
Menurut Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah, mayoritas ulama sepakat bahwa makan sahur harus dihentikan saat fajar terbit, karena hal ini telah menjadi ketetapan dalam ajaran Islam dan diwariskan oleh para ulama sebagai pedoman dalam menjalankan ibadah puasa dengan benar.
Kemudian, juga dijelaskan dalam buku Islamologi: Panduan Lengkap Memahami Sumber Ajaran Islam, Rukun Iman, Hukum & Syariat Islam oleh Maulana Muhammad Ali (2016), “Segeralah menyelesaikan sahur dan berangkat ke masjid untuk menunaikan salat Subuh, sesuai anjuran dalam Islam yang menekankan pentingnya menjaga ibadah tepat waktu.”
Namun, jika seseorang benar-benar tidak sengaja (misalnya, sedang minum lalu adzan berkumandang), maka ia diperbolehkan untuk menelan apa yang sudah ada di mulutnya, tetapi tidak boleh melanjutkan makan lagi.
Pada zaman Rasulullah, adzan subuh dikumandangkan dua kali, yaitu adzan pertama oleh Bilal sebagai pengingat, dan adzan kedua oleh Ibnu Ummi Maktum yang menandakan masuknya waktu subuh.
Saat ini, yang kita dengar di masjid adalah adzan kedua, yang berarti waktu sahur memang sudah habis.
Jadi, jangan sampai salah paham! Jika adzan sudah berkumandang, itu tanda bahwa waktu puasa telah dimulai dan makan harus dihentikan. ***
Editor : Dwi Puspitarini