Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PENGUMUMAN GLOBAL! WhatsApp Hapus Batasan, Kini Bisa Chatting dengan Pengguna Aplikasi Lain

Ari Arief • Rabu, 12 November 2025 | 13:12 WIB

Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-WhatsApp (WA) sedang menguji coba sebuah kapabilitas inovatif yang memungkinkan penggunanya berkomunikasi dengan orang lain, bahkan jika mereka menggunakan aplikasi pesan instan yang berbeda.

Fitur ini, yang disebut “Obrolan Pihak Ketiga” (Third-Party Chats), ditemukan oleh WABetaInfo pada pembaruan beta Android terbaru (versi 2.25.33.8). Opsi ini bertujuan agar pengguna dapat mengirim pesan ke kontak di luar WhatsApp tanpa perlu beralih ke aplikasi chat lain.

Dilansir dari Android Central pada Rabu (12/11), fitur ini diakses melalui penambahan tombol baru di Setelan > Akun > Obrolan pihak ketiga. Setelah diaktifkan, pengguna memiliki kemampuan untuk mengirim dan menerima berbagai jenis konten, termasuk teks, gambar, video, pesan suara, dan dokumen, dari pengguna di beberapa aplikasi pesan non-WhatsApp.

Tampilan dan Regulasi Eropa (DMA)

Baca Juga: Kirim Pesan Sensitif Makin Aman, WhatsApp Luncurkan Fitur “Lihat Sekali”

Platform milik Meta ini memberi fleksibilitas kepada pengguna mengenai tampilan pesan-pesan eksternal ini. Pesan tersebut dapat diintegrasikan langsung ke dalam inbox utama (kotak masuk gabungan) atau disimpan secara terpisah dalam folder khusus bernama “Obrolan Pihak Ketiga”. Pengguna juga dapat mengatur notifikasi untuk permintaan koneksi dari aplikasi eksternal.

Pengembangan ini merupakan respons WhatsApp untuk mematuhi Digital Markets Act (DMA), yaitu regulasi interoperabilitas yang berlaku di Eropa. Regulasi ini mewajibkan layanan pesan instan besar untuk memungkinkan komunikasi dengan pengguna dari aplikasi pesan instan pihak ketiga lainnya.

Meta telah menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk mengembangkan fitur ini, sambil berupaya keras menjaga standar privasi dan enkripsi end-to-end yang menjadi ciri khas WhatsApp. Meskipun demikian, dalam fase uji coba awal, baru satu aplikasi eksternal, BirdyChat, yang terlihat memenuhi kriteria untuk dapat beroperasi dengan WhatsApp.

Karena didorong oleh regulasi Eropa, peluncuran fitur ini sementara waktu terbatas hanya untuk pengguna di wilayah Eropa.

Baca Juga: Bukan Cuma Melek Teknologi, Ini 4 Kekuatan Utama Pemuda Indonesia yang Kerap Diremehkan

Batasan dan Masalah Privasi

Meskipun fitur ini menjanjikan masa depan layanan pesan instan yang tidak lagi dibatasi oleh loyalitas merek, ada beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan:

Fitur Hilang: Beberapa fitur unggulan WhatsApp seperti Stiker, Pembaruan Status, dan Pesan Sementara (Disappearing Messages) tidak akan tersedia saat berkomunikasi melalui obrolan eksternal.

Kekhawatiran Pemblokiran: Jika pengguna memblokir seseorang di WhatsApp, pemblokiran tersebut tidak secara otomatis berlaku di aplikasi pihak ketiga yang terhubung. Orang tersebut masih mungkin menghubungi pengguna melalui aplikasi lain, kecuali pengguna melakukan pemblokiran secara manual di aplikasi pihak ketiga tersebut.

Baca Juga: Prabowo: Saya Dibikin Bisa Nyanyi! Prabowo Ungkapkan tentang Bahaya Teknologi AI

Standar Keamanan Berbeda: Walaupun Meta berjanji pesan akan tetap terenkripsi end-to-end, WhatsApp mengingatkan bahwa aplikasi pihak ketiga yang terhubung mungkin memiliki praktik perlindungan data dan keamanan yang berbeda.

Fitur "Obrolan Pihak Ketiga" ini bersifat opsional, sehingga pengguna bebas memutuskan untuk mengaktifkan atau menonaktifkannya. Namun, hingga saat ini, belum ada rencana atau jadwal resmi mengenai ketersediaannya di luar wilayah Eropa.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#obrolan #whatsapp #setelan #teknologi