Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

6 Fakta Damainya Kasus Royalti Mie Gacoan, Rogoh Rp 2,2 Miliar demi Musik di Puluhan Gerai

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 13:29 WIB
Mie Gacoan akhirnya mengakhiri perseteruan terkait royalti musik. Mereka sepakat membayar royalti Rp 2,2 Miliar kepada PT MBS.
Mie Gacoan akhirnya mengakhiri perseteruan terkait royalti musik. Mereka sepakat membayar royalti Rp 2,2 Miliar kepada PT MBS.

KALTIMPOST.ID, Musik yang mengalun pelan di tengah hiruk-pikuk pelanggan, aroma mi pedas yang menggoda, dan antrean panjang di depan gerai itulah pemandangan khas Mie Gacoan.

Namun, di balik suasana yang selalu ramai, merek kuliner hits ini sempat diterpa kasus hukum yang cukup menyita perhatian publik.

Kasus tersebut bermula dari tudingan pelanggaran hak cipta atas penggunaan musik di gerai-gerainya tanpa izin resmi.

Persoalan ini menyeret nama Mie Gacoan ke meja mediasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Selmi.

Publik sempat penasaran, apakah brand yang dikenal murah meriah ini akan berakhir di pengadilan?

Jawabannya, tidak. Mediasi menjadi solusi, dan kedua pihak akhirnya sepakat damai.

Berikut enam fakta menarik di balik kasus ini:

  1. Kasus Royalti yang Ramai Dibicarakan

Mie Gacoan dilaporkan oleh LMK Selmi terkait penggunaan lagu-lagu di gerainya tanpa membayar royalti sesuai aturan hak cipta.

  1. Mediasi Menjadi Titik Balik

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali turun tangan memfasilitasi mediasi. Pertemuan resmi ini berhasil meredam ketegangan kedua pihak.

  1. Pertemuan Langsung Dua Pihak

Perwakilan Mie Gacoan dan LMK Selmi duduk satu meja, membicarakan solusi terbaik agar kasus ini tidak berlarut-larut.

  1. Siap Bayar Rp 2,2 Miliar

Sebagai bentuk penyelesaian, Mie Gacoan bersedia merogoh kocek Rp 2,2 miliar untuk membayar royalti kepada LMK Selmi. Angka ini sontak membuat publik kaget.

  1. Janji Taat Hak Cipta

Tak hanya soal pembayaran, Mie Gacoan juga berkomitmen mematuhi aturan hak cipta di masa depan, termasuk membayar royalti sesuai ketentuan.

  1. Reputasi Brand Tetap Terjaga

Dengan penyelesaian damai ini, Mie Gacoan berhasil menjaga citra di mata konsumen. Pelanggan pun tetap bisa menikmati mi pedas favorit mereka, lengkap dengan alunan musik khas di setiap kunjungan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bisnis kuliner bukan hanya soal rasa dan pelayanan, tetapi juga kepatuhan terhadap hukum, termasuk hak cipta musik yang sering dianggap sepele.

Editor : Hernawati
#pelanggaran hak cipta #Mie Gacoan #lmk #gerai #royalti #musik