Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tidak ada pencairan baru bulan ini. “Penyaluran BSU sudah selesai, tidak ada gelombang tambahan September,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial, Indah Anggoro Putri.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan pada Juni dan Juli. Adapun pencairan Agustus sekadar penyelesaian bagi pekerja yang sempat tertunda karena masalah teknis.
Data Kemenaker mencatat 82 persen penerima sudah mendapatkan bantuan hingga awal September. Program BSU 2025 menyasar pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, dengan nilai Rp600 ribu untuk dua bulan.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi bohong soal pencairan BSU. Pemerintah mengingatkan pengecekan penerima hanya melalui aplikasi JMO dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Uways Alqadrie