KALTIMPOST.ID, Saat ini pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 ini memuat tentang pemutakhiran matriks pembangunan dan program pemerintah, termasuk informasi terkait kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Perpres 79/2025 mengatur Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Dokumen ini merupakan pemutakhiran dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Pemutakhiran RKP Tahun 2025
Pemutakhiran RKP memuat:
- Narasi dan matriks pembangunan nasional 2025
- Prioritas nasional, program, kegiatan, dan proyek prioritas beserta sasaran, indikator, target, dan alokasi anggaran
- Instrumen pengendalian pelaksanaan pembangunan yang digunakan Bappenas
Tak hanya itu, dokumen ini juga menjadi acuan bagi menteri, kepala lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyusun dan menyesuaikan rencana kerja kementerian/lembaga maupun rencana pembangunan daerah agar selaras dengan target nasional.
Dalam Perpres 79/2025 terdapat delapan program utama:
- Makan Bergizi dan Susu Gratis: untuk siswa, santri, balita, dan ibu hamil guna mengatasi stunting.
- Layanan Kesehatan Gratis: pemeriksaan kesehatan, tuntas TBC, rumah sakit lengkap di setiap kabupaten.
- Lumbung Pangan Nasional: pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa hingga nasional.
- Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten: Pembangunan sekolah terintegrasi dan renovasi sekolah tidak layak.
- Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha: memperluas akses bantuan sosial dan usaha kecil.
- Kenaikan Gaji ASN TNI dan Polri: meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
- Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah: Pembangunan infrastruktur, BLT, serta rumah murah bersanitasi untuk milenial dan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Pendirian BPN: meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
Bagi pejabat dan pemangku kebijakan, dokumen lengkap Perpres 79 Tahun 2025 bisa diakses melalui link resmi berikut:
Link unduh PDF Perpres 79 Tahun 2025
Dokumen ini penting sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah, terutama terkait program prioritas dan kenaikan gaji ASN.
Editor : Hernawati