Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Taspen Tegaskan Pencairan Rapel Gaji Pensiunan PNS, Belum Ada Regulasi Resmi

Ilmidza • Jumat, 21 November 2025 | 11:37 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

KALTIMPOST.ID, Isu pencairan rapel gaji pensiunan PNS kembali ramai diperbincangkan di masyarakat. Beberapa informasi beredar di media sosial yang menyebut rapel gaji akan cair pada pekan ketiga November 2025.

Menanggapi hal ini, PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa pencairan rapel gaji pensiunan PNS hingga saat ini belum dapat dilakukan karena belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji dan rapel pensiunan.

Baca Juga: Ini Daftar Gaji Pokok PNS Golongan I–IV, Menkeu Purbaya Cairkan Per 1 Desember 2025

Taspen juga menyampaikan adanya satu syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum pencairan gaji dilakukan, yaitu proses otentikasi data pensiunan. Pihaknya mengingatkan agar para pensiunan selalu memastikan data mereka valid dan hanya mengikuti informasi resmi dari Taspen.

“Segala informasi mengenai pencairan gaji pensiunan harus melalui saluran resmi. Kami menghimbau para pensiunan untuk berhati-hati terhadap informasi yang belum jelas sumbernya,” ujar pihak Taspen.

Hingga kini, Taspen memastikan bahwa rapel gaji pensiunan PNS belum dapat dicairkan, dan pencairan hanya akan dilakukan setelah seluruh persyaratan resmi terpenuhi. Pensiunan PNS disarankan memeriksa keaslian informasi melalui layanan resmi Taspen, baik melalui situs web maupun kantor cabang terdekat.

Baca Juga: Prabowo Teken Perpres 79/2025, PNS Dibocorkan Akan Dapat Kado Manis Selain Kenaikan Gaji

Selain itu, Taspen menekankan pentingnya memastikan dokumen kepesertaan pensiunan lengkap, termasuk surat keputusan pensiun dan data rekening bank yang valid. Hal ini untuk menghindari keterlambatan pencairan yang disebabkan oleh administrasi yang belum lengkap.

Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga disebut terus melakukan koordinasi dengan Taspen untuk mempercepat proses validasi data, sehingga pencairan rapel gaji bisa berjalan lancar begitu regulasi resmi diterbitkan. Pensiunan diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan resmi melalui pengumuman pemerintah.

Editor : Ilmidza
#Gaji Pensiunan PNS 2025 #Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan #gaji pensiunan 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn