KALTIMPOST.ID, MANADO-Dunia pendidikan Sulawesi Utara berduka setelah seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EM ditemukan tewas di kamar kosnya, Kelurahan Matani Satu, Tomohon, Selasa (30/12/2025).
Mahasiswi semester VII tersebut diduga kuat mengakhiri hidupnya akibat tekanan depresi dan trauma mendalam pasca mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Pihak universitas melalui Kepala Biro Akademik, Irwany Maki, mengonfirmasi bahwa EM sebenarnya telah melaporkan tindakan asusila tersebut kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) pada 19 Desember 2025.
Baca Juga: Lansia Korban Selamat Kebakaran Panti Werdha Manado: Sudah Bersiap Tidur, Api Tiba-tiba Membesar
Meski proses hukum internal telah dimulai sejak 22 Desember, pemeriksaan terhadap EM tertunda karena yang bersangkutan sedang bersiap pulang kampung. Sayangnya, sebelum sempat memberikan keterangan, EM dikabarkan telah meninggal dunia.
"Kami dari satgas sangat berduka atas kejadian ini," ujar Irwany Maki di kantornya, Rabu (31/12/2025). Ia menambahkan bahwa di hari kematian korban, Satgas PPKPT tetap bergerak memanggil dosen terlapor.
Setelah pemeriksaan intensif selama beberapa jam, Satgas PPKPT langsung merekomendasikan kepada Rektor agar dosen tersebut dibebaskan dari seluruh tugas fungsionalnya sebagai langkah prosedural.
Sanksi administratif lebih berat mengacu pada PP Nomor 94 sedang dipertimbangkan sesuai hasil penyidikan akhir.
Baca Juga: Penerbangan Langsung Manado Malaysia Resmi Dibuka Usai Lebaran 2025, Tak Perlu Transit Singapura!
Tragedi ini menarik perhatian serius kriminolog Dr. Ferlansius Pangalila. Alumni Universitas Indonesia (UI) tersebut menilai kasus ini bukan sekadar insiden personal, melainkan puncak gunung es dari fenomena the dark figure of crime atau kejahatan laten yang selama ini tersembunyi di lingkungan kampus.
"Cerita tentang pelecehan di kampus sering kali hanya menjadi bisik-bisik karena korban takut akan risiko akademik. Ketimpangan relasi kuasa antara dosen sebagai penilai dan mahasiswa sebagai pihak yang bergantung membuat sistem pelaporan menjadi rapuh," jelas Ferlansius.
Menurutnya, kampus yang seharusnya menjadi ruang rasional justru bisa berubah menjadi lingkungan kriminogenik jika penyalahgunaan otoritas dibiarkan tanpa penanganan sistemik.
Kasus EM kini menjadi simbol tragis yang mendesak institusi pendidikan untuk lebih serius dalam melindungi mahasiswanya dan memutus rantai kekerasan seksual yang selama ini membungkam banyak korban.(*)
Editor : Almasrifah